Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH telah mengucurkan dana senilai Rp569 triliun untuk mengimplementasikan agenda perubahan iklim. Dana tersebut merupakan kumulatif kucuran yang dilakukan sejak 2016 hingga 2022.
"Secara kumulatif belanja pemerintah pusat untuk aksi perubahan iklim mencapai Rp569 triliun sejak 2016 hingga 2022," ujar Kepala Pusat Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Boby Wahyu Hernawan dalam taklimat media di Bogor, Rabu (29/5).
Dus, secara rerata, setiap tahunnya pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk perubahan iklim sekitar Rp81,3 triliun. Kata Boby, itu setara 3,5% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.
Baca juga : Gelar Earth Hour, Swiss-Belcourt Bogor Padamkan Listrik Selama 1 Jam, Wujud Kepedulian Masa Depan Bumi
Dana untuk aksi perubahan iklim itu dialokasikan dengan skema Climate Budget Tagging (CBT) atau penandaan anggaran. Apa yang dilakukan Indonesia juga disebut menjadi yang paling baik dibanding banyak negara dalam hal perwujudan aksi perubahan iklim.
Dari total dana tersebut 58,4% atau setara Rp332,84 triliun digunakan untuk aksi mitigasi perubahan iklim. Aksi mitigasi tersebut ialah melalui upaya penurunan emisi gas rumah kaca yang dilakukan dengan mendorong industri hijau, pengelolaan limbah, energi, dan transportasi.
Kemudian 37,6% atau setara Rp214,2 triliun dialokasikan untuk aksi adaptasi perubahan iklim. Aksi tersebut mencakup penurunan kerentanan, peningkatan kapasitas adaptif dan pengurangan kerugian ekonomi akibat perubahan iklim.
Sementara 3,9% atau Rp22,4 triliun dialokasikan untuk aksi co-benefit perubahan iklim dengan output kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan di sektor kehutanan, pertanian, kelautan, dan pesisir.
Namun Boby mengatakan, sejauh ini pemerintah belum bisa memastikan efektivitas dari CBT yang dilakukan. Saat ini pemerintah masih berupaya mengintegrasikan data untuk mengetahui seberapa besar peranan setiap rupiah yang dikeluarkan terhadap penurunan emisi karbon. (Z-6)
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
Sejak kebijakan larangan ekspor bijih nikel diberlakukan pada 2014, nilai ekspor produk olahan nikel melonjak dari sekitar US$1 miliar menjadi lebih dari US$33,64 miliar pada 2024.
Pemerintah menyadari proses transformasi menuju industri ramah lingkungan memerlukan biaya yang besar, dan saat ini masih banyak pelaku industri yang melihatnya sebagai beban biaya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Petrokimia Gresik, anggota holding Pupuk Indonesia, menyatakan komitmen untuk mengurangi emisi industri melalui penerapan prinsip-prinsip industri hijau yang berkelanjutan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang dan diterima oleh Factory Director Specialized Nutrition (SN) East Joko Yulianto.
Inisiatif dalam transisi menuju industri hijau mendukung kebutuhan pembangunan saat ini dan yang akan datang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved