Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki sertifikasi halal pada Oktober 2024. Kebijakan ini diperpanjang hingga 2026.
"Karena kan waktu tinggal 150 hari, ada aspek pembiayaan, ada aspek teknis lainnya itu hampir tidak mungkin pada 17 Oktober 2024 ini semua terutama yang UMKM bisa mendapatkan sertifikasi," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
Teten menjelaskan saat ini baru ada 44,4 juta UMKM yang mengantongi sertifikasi halal. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), rata-rata cuma ada 2.678 sertifikat yang dikeluarkan per harinya.
Baca juga : Pemerintah Dorong Percepatan Penerbitan NIB dan Sertifikasi Halal Bagi UMK
"Kalau mau tetap dikejar sampai Oktober itu perlu 102.000 sertifikat setiap hari," jelasnya.
Teten menegaskan apabila target ini dipaksakan akan merugikan banyak pelaku UMKM. Mereka bakal dianggap melanggar hukum karena tidak memiliki sertifikasi halal.
"Saya kira tepat Pak Presiden menunda kewajiban sertifikat sampai 2026," tandasnya.
(Z-9)
BAZNAS RI meluncurkan program pemberdayaan ekonomi ZChicken di Kabupaten Tangerang dengan menyalurkan bantuan senilai Rp522,5 juta.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Natuna resmi meluncurkan program pinjaman modal usaha mikro tanpa bunga.
Presiden NGG Puguh Pamungkas menyampaikan bahwa menjadi komitmen NGG sejak berdirinya 5 tahun yang lalu untuk turut serta memberikan kontribusi dalam melahirkan generasi berdaya.
Sejak 2024, lebih dari 100 pelaku UMKM dari tujuh kecamatan di Kabupaten Sumbawa mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan mentoring intensif melalui program Bale Berdaya.
Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 menghadirkan ruang kolaborasi bagi para pakar, praktisi, UMKM, dan masyarakat untuk saling terhubung, belajar, dan berkembang bersama.
Melalui berbagai program pemberdayaan UMKM seperti pelatihan, digitalisasi, pembiayaan, kemitraan rantai pasok, dan penguatan kelembagaan, korporasi mampu berkontribusi nyata.
Kewajiban sertifikasi halal menjadi peluang emas bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bandar Lampung untuk meningkatkan daya saing produk.
SERTIFIKASI halal di Indonesia semakin menjadi hal yang bisa membantu meningkatkan daya saing dan layanan, serta meningkatkan tingkat kepercayaan pelanggan.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved