Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki sertifikasi halal pada Oktober 2024. Kebijakan ini diperpanjang hingga 2026.
"Karena kan waktu tinggal 150 hari, ada aspek pembiayaan, ada aspek teknis lainnya itu hampir tidak mungkin pada 17 Oktober 2024 ini semua terutama yang UMKM bisa mendapatkan sertifikasi," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
Teten menjelaskan saat ini baru ada 44,4 juta UMKM yang mengantongi sertifikasi halal. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), rata-rata cuma ada 2.678 sertifikat yang dikeluarkan per harinya.
Baca juga : Pemerintah Dorong Percepatan Penerbitan NIB dan Sertifikasi Halal Bagi UMK
"Kalau mau tetap dikejar sampai Oktober itu perlu 102.000 sertifikat setiap hari," jelasnya.
Teten menegaskan apabila target ini dipaksakan akan merugikan banyak pelaku UMKM. Mereka bakal dianggap melanggar hukum karena tidak memiliki sertifikasi halal.
"Saya kira tepat Pak Presiden menunda kewajiban sertifikat sampai 2026," tandasnya.
(Z-9)
BANK Indonesia (BI) mencatat lebih dari 36 persen volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional berasal dari DKI Jakarta.
Selain menjadi panggung budaya, festival ini juga melibatkan pelaku UMKM desa penyangga sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.
Perhelatan Inacraft 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) bukan sekadar ajang pameran kriya tahunan.
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Event ke-14 secara nasional ini tidak sekadar menjadi ajang pameran produk, tetapi juga ruang penguatan spiritual dan silaturahmi umat.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved