Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan bahwa kinerja Bea Cukai dalam penerimaan negara setiap tahunnya selalu sejalan dengan target, bahkan saat terjadi volatilitas harga komoditas akibat perlambatan ekonomi global dan konflik geopolitik sepanjang 2023.
Ia menuturkan, di Jakarta, Rabu, bahwa Bea Cukai mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp286,2 triliun atau mencapai 95,4 persen dari target pada tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai pada dua tahun sebelumnya bahkan selalu melebihi target. Selama 2021, pendapatan kepabeanan dan cukai mencapai Rp269 triliun, atau sebesar 125,1 persen dari target.
Kemudian, sepanjang 2022, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp317,8 triliun, atau sebanyak 106,3 persen dari target.
Untuk dapat mengoptimalkan penerimaan negara, Kamrussamad menyatakan bahwa Bea Cukai perlu mengevaluasi pelayanan di Bandara Soekarno Hatta, misalnya perhitungan bea masuk dengan self-assessment.
"Sistem perhitungan bea masuk dengan self-assessment yang diberlakukan sejak September 2023 itu misalnya, memerlukan kerja sama dari masyarakat karena harga ditentukan oleh pemilik barang. Namun jika harga yang diungkap under value, maka berpotensi dikenakan denda 1.000 persen," ujarnya pula.
Senada dengan Kamrussamad, pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah turut mengapresiasi penerimaan negara yang telah dikelola dengan baik oleh Bea Cukai.
Ia juga mengapresiasi peran Bea Cukai dalam mengantisipasi masuknya narkoba ke Indonesia serta sebagai gerbang utama mengenai perkembangan informasi kesehatan global.
Selain meningkatkan pendapatan negara melalui kepabeanan dan cukai, Trubus menyarankan Bea Cukai untuk turut membantu menarik investasi dari negara lain.
Dia juga meminta institusi tersebut untuk terus melakukan pembenahan dan mengedukasi masyarakat secara intens terkait berbagai aturan kepabeanan dan cukai. Bea Cukai juga perlu mengoptimalkan penggunaan sistem digital untuk meningkatkan pelayanan.
“Jadi tidak ada lagi oknum-oknum, contohnya seperti di Singapura sudah digital," katanya pula. (Z-8)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved