Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEMENTERIAN Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) telah memberikan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024 kepada daerah yang berhasil mencapai hasil terbaik dalam penyusunan, pelaksanaan, dan inovasi perencanaan pembangunan.
Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di Jakarta Convention Center pada Senin (6/5), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Pemenang PPD 2024 dipilih melalui evaluasi komprehensif dan kreatif terhadap perencanaan pembangunan daerah. Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat menyusun perencanaan yang lebih konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat diimplementasikan, serta untuk meningkatkan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah.
Baca juga : Sukabumi Raih Penghargaan Kabupaten dengan Inovasi Pembangunan Terbaik 2024
Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas juga mengadakan Expo Pembangunan Daerah 2024, sebuah pameran yang menampilkan inovasi pembangunan daerah dari seluruh Indonesia. PPD 2024 dan Expo Pembangunan 2024 diharapkan dapat menjadi platform kolaborasi bagi pemerintah daerah untuk memperkenalkan inovasi dan keunggulan daerah dalam perencanaan serta untuk mencari solusi dalam mengatasi tantangan pembangunan.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi secara langsung menyerahkan PPD 2024 kepada penerima di kategori provinsi, kabupaten, dan kota. Predikat Provinsi Terbaik Pertama diraih oleh Jawa Barat, Provinsi Terbaik Kedua diberikan kepada Kalimantan Selatan, dan Provinsi Terbaik Ketiga diberikan kepada DKI Jakarta. Sementara itu, dalam kategori kabupaten, Kabupaten Terbaik Pertama jatuh pada Temanggung, Kabupaten Terbaik Kedua diberikan kepada Banyuwangi, dan Kabupaten Terbaik Ketiga jatuh pada Gowa. Predikat Kota Terbaik Pertama diraih oleh Malang, Kota Terbaik Kedua dianugerahkan pada Palu, dan Kota Terbaik Ketiga diraih oleh Metro.
Kriteria program pembangunan dalam PPD 2024 mencakup manfaat optimal bagi masyarakat dari segala aspek, mulai dari perekonomian hingga keberlangsungan budaya. Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah bekerja keras dan memberikan inovasi dalam pembangunan daerah. #MIA (RO/Z-10)
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) menerima kehormatan sebagai nominasi unggulan dalam ajang Best Human Capital Awards 2025. MCCI masuk nominasi untuk tiga kategori sekaligus.
Ferry didapuk sebagai tokoh bangsa yang dapat mengubah strategi ekonomi Indonesia dan lebih berpihak pada pertumbuhan ekonomi desa dan umat.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang transparan dan membangun kepercayaan publik.
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
YAYASAN Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) memilih 17 perusahaan sebagai pemenang KEHATI ESG Award 2025
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved