Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Setiap tahun pemerintah rutin menggulirkan dana desa sebagai salah satu upaya desentralisasi fiskal. Stimulus itu memang memberi sejumlah dampak positif. Namun dana desa juga memunculkan dampak negatif.
Demikian disampaikan Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Jaka Sucipta dalam diskusi bersama awak media di Gunungkidul, Yogyakarta, Rabu (1/5) malam.
Salah satu dampak negatif dari pengucuran dana desa adalah maraknya korupsi di lingkup pemerintahan desa.
Baca juga : Mantan Kades Terlibat Korupsi Dana Desa Ditangkap Kepolisian
"Ekses negatif salah satunya korupsi. Korupsi dulu terpusat. Sekarang, dengan era desentralisasi, korupsi bisa sampai ke kabupaten/kota, bahkan sampai ke desa. Ini ekses negatif yang menjadi keprihatinan kita semua," ujar Jaka.
Untungnya, publik terbuka dapat menelusuri penyelewengan dana di lingkup pemerintahan desa. Salah satu yang paling diingat ialah penggunaan dana desa untuk karaoke para pejabat atau kepala desa.
Ada pula penggunaan dana desa yang tampak digunakan dengan benar. Namun ternyata ada permainan dibelakangnya. Misal, dana desa digunakan untuk pengadaan ambulans. Itu bagus, namun ternyata didasari pada cawe-cawe dari rekanan pejabat desa terkait.
Baca juga : Kemenkeu: Masuknya Program Presiden Terpilih ke RAPBN 2025 adalah Hal Wajar
"Itu ekses-ekses, perilaku korupsi. Itu juga bisa dilihat salah satunya dari laporan Indonesia Corruption Watch. Mereka melaporkan angka korupsi di desa meningkat," tuturnya.
Jaka mengaku pihaknya tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan atas praktik lancung tersebut. Penanganan tindak pidana sepenuhnya menjadi kuasa aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, Kemenkeu selalu meminta kerja sama dari instansi penegak hukum untuk mengawal penggunaan dana desa. Kewenangan yang dimiliki instansi pengelola keuangan negara terbatas pada penghentian pemberian dana desa hingga pencabutan insentif.
Baca juga : Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Garut Tangkap Mantan Kades Perempuan
"Di pihak kami, setiap ada penyalahgunaan dana desa, kami langsung hentikan penyalurannya. Kalau ada kades atau perangkat desanya kena kasus, kami hentikan sampai ditunjuk pelaksana tugasnya. Itu yang bisa kami lakukan," jelas Jaka.
Selain memunculkan praktik korupsi, dana desa saat ini juga diduga menggeser nilai-nilai luhur masyarakat, utamanya di level pejabat dan perangkat desa. Berdasarkan kajian sementara dengan Badan Intelejen Negara (BIN), kata Jaka, dana desa diduga berpotensi memicu pergeseran nilai sosial masyarakat.
"Kalau dulu, misal, saya ini dari kampung dan itu kegotongroyongan, kesukarelaan, itu melekat. Sekarang dengan adanya dana desa menjadi transaksional. Misal, yang kerja bakti yang dapat BLT saja," imbuh Jaka.
"Ini memang sedang kami kaji bagiamana dampak dana desa yang sifatnya eligible asset seperti nilai-nilai kegotongroyongan sedang kami lakukan. Karena ini disinyalir mereduksi nilai-nilai sosial. Tapi sekali lagi, ini masih dalam proses semacam perkiraan, jadi memang harus dibuktikan dengan sebuah kajian," tandasnya.
Sejak 2015 hingga 2024, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp609,68 triliun. Sedangkan di 2024, alokasi dana desa ditetapkan sebesar Rp71 triliun. Itu diberikan untuk 75.259 desa di 434 kabupaten/kota. (Z-11)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved