Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67, Bagaimana Cara Daftarnya?

Gana Buana
01/5/2024 16:30
Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67, Bagaimana Cara Daftarnya?
Pendaftaran Kartu Prakerja gerlombang 67 dibuka Jumat (3/5/2024)(Antara)

PEMERINTAH telah resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 67 pada Jumat (3/5) mendatang. Kartu Prakerja merupakan sebuah program yang bertujuan untuk pengembangan kompetensi kerja dan wirausaha di Indonesia. Program ini ditujukan khusus untuk para pencari kerja (job seekers), pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pelaku usaha mikro yang membutuhkan peningkatan kompetensi tanpa sedang mengikuti pendidikan formal.

Peserta yang berhasil lolos seleksi pada gelombang 67 akan memperoleh dana insentif yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, modal usaha, dan pembayaran cicilan kredit. Selain itu, program ini juga terbuka bagi semua peserta yang ingin meningkatkan kompetensi diri mereka.

Rincian insentif yang diberikan pada gelombang 67 mencakup biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000, serta insentif pengisian survei sebesar Rp50.000 yang diberikan dua kali.

Namun, sebelum peserta dapat mengklaim insentif tersebut, mereka diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan dan melaksanakan proses pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang 67.

Persyaratan pendaftaran tersebut antara lain:

  1. Warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Berstatus sebagai pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Tidak merupakan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal terdapat 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 67 dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi Prakerja atau klik tautan https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Buat akun dengan mengisi alamat email dan password.
  3. Lakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
  4. Isi data diri dengan benar dan lengkap, serta unggah foto e-KTP.
  5. Lakukan proses scan wajah (jika mendaftar melalui PC, peserta akan diminta untuk menggunakan HP terlebih dahulu).
  6. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta mengisi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
  7. Verifikasi nomor telepon yang masih aktif.
  8. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi yang ada, serta ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  9. Setelah memiliki akun, peserta dapat langsung mendaftar pada gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka sesuai dengan prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya.
  10. Selanjutnya, peserta hanya perlu menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.
  11. Pastikan bahwa rekening bank atau e-wallet sudah tersambung sebelum melakukan pembelian pelatihan.
  12. Kerjakan pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan, dan dapatkan sertifikat.
  13. Terakhir, jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerja dan dapatkan insentif sebesar Rp 50.000 untuk setiap survei yang telah diisi.(Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya