Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEPUTUSAN Bank Indonesia menaikan BI Rate berpotensi memperlambat kemampuan belanja masyarakat dan menghambat aktivitas sektor riil. Itu karena suku bunga pinjaman juga berpeluang naik dan menambah beban biaya masyarakat dan dunia usaha.
"Memang ini akan berdampak pada suku bunga pinjaman dan kredit. Cost of fund ini akan meningkat dan berpotensi memperlambat aktivitas di sektor riil," ujar Ekonom Makroekonomi dan Keuangan LPEM UI Teuku Riefky saat dihubungi, Rabu (24/4).
Karenanya, perlu ada pemantauan yang cukup ketat dari dampak kenaikan BI Rate terhadap aktivitas konsumsi dan geliat di sektor riil. Sebab hal itu dapat dipastikan memberi dampak dan berimbas pada perekonomian secara menyeluruh.
Baca juga : Dunia Usaha Hargai Keputusan BI Naikan Suku Bunga
Namun Riefky menyampaikan, keputusan BI sedianya telah berada di jalur yang tepat. Pasalnya langkah itu dinilai dapat mendukung stabilitas nilai tukar rupiah yang beberapa waktu ke belakang melemah terhadap dolar Amerika Serikat.
"Karena memang kalau kemudian rupiah terlalu terdepresiasi, maka kemudian impor kita akan terpukul. Impor kita ini 90% merupakan bahan baku/modal yang berkaitan langsung dengan aktivitas produksi dalam negeri," jelas Riefky.
"Kalau ini pun tidak terkendali, maka sektor produktif dalam negeri akan terdampak. Jadi, memang di satu sisi ini tujuannya adalah untuk melakukan stabilisasi rupiah," pungkasnya. (Z-8)
Keputusan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 5,5% akan disambut positif sektor perbankan dan sektor riil.
Kami perkirakan FFR akan turun dua kali yaitu sekitar bulan September sekali dan di bulan Desember
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
DALAM Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa-Rabu, 20-21 Mei 2025 memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,5%.
Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang menetapkan BI Rate di level 5,75% alias dipertahankan merupakan keputusan yang tepat, antisipatif
BANK Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75% untuk menjaga inflasi tetap berada pada target sasaran dan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah.
KETIDAKPASTIAN arah kebijakan moneter Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah desakan terbuka Presiden Donald Trump agar Federal Reserve memangkas suku bunga acuan.
BTN mempertegas posisinya sebagai pemimpin pembiayaan perumahan nasional dengan menggelar Akad Kredit Massal KPR Non-Subsidi secara serentak di lima kota besar
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyambut baik keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan ke 5,5%.
Bulan ini, Mei 2025, jadi waktu yang tepat bagi Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI Rate). Pasalnya, nilai tukar rupiah mulai stabil.
Pasar properti residensial Indonesia awal 2025 tumbuh terbatas. Penjualan hanya naik 0,73% YoY, didorong oleh kenaikan harga di segmen rumah kecil-menengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved