Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diharapkan mampu meyakinkan para investor untuk bertindak. Investor dinilai tidak akan lagi wait and see pasca MK bacakan putusan yang menegaskan kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Selain itu, putusan MK juga diharapkan menjadi pemantik di dalam negeri untuk kembali bekerja bersama mencapai target-target pembangunan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media massa di kantornya, Jakarta, Senin (22/4).
"Setelah putusan MK ini, tidak ada lagi wait and see untuk investasi. Ini bukan waktunya kita untuk tidak berjuang bersama," kata dia.
Baca juga : Surya Paloh Hormati Keputusan MK
Airlangga menegaskan, berakhirnya pilpres diharapkan mampu membuat masyarakat untuk kembali bersatu dan produktif. Hal tersebut dibutuhkan untuk bisa memitigasi tantangan-tantangan global.
"Jadi dengan pilpres berakhir, kita bersama-bersama bekerja kembali, bekerja bersama agar kita bisa memitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia dan kita bisa bersama-bersama bekerja kembali untuk mendukung program-program agar bisa menjadi negara maju dan sejahtera," lanjut Airlangga.
Diketahui, hasil Pilpres 2024 digugat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kedua pasangan tersebut mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Delapan hakim konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024 sebelum membacakan putusan. (Z-8)
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurutnya, pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah, karena merupakan hak dari publik.
Terdapat 30 wamen yang saat ini merangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN.
Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Rizkiansyah Panca Yunior Utomo menyoroti sejumlah ketentuan dalam UU Kejaksaan yang dinilai menimbulkan polemik, salah satunya Pasal 8 ayat (5).
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
Banyak investor saat ini cenderung bersikap wait and see, menunggu kebijakan suku bunga diturunkan untuk mulai mengalokasikan dana ke altcoin.
Bank Indonesia atau BI menilai keputusan tarif impor Amerika Serikat memberikan dampak positif terhadap pasar keuangan Indonesia, terutama karena memberikan kepastian bagi para investor
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI menyebut realiasai investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) masih jauh dari target.
Pasar modal Indonesia masih menghadapi tekanan pada 2025 ditandai pelemahan indeks dan arus keluar dana asing.
Bank Indonesia mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 tercatat sebesar US$152,6 miliar atau senilai Rp2.477 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved