Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diharapkan mampu meyakinkan para investor untuk bertindak. Investor dinilai tidak akan lagi wait and see pasca MK bacakan putusan yang menegaskan kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Selain itu, putusan MK juga diharapkan menjadi pemantik di dalam negeri untuk kembali bekerja bersama mencapai target-target pembangunan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media massa di kantornya, Jakarta, Senin (22/4).
"Setelah putusan MK ini, tidak ada lagi wait and see untuk investasi. Ini bukan waktunya kita untuk tidak berjuang bersama," kata dia.
Baca juga : Surya Paloh Hormati Keputusan MK
Airlangga menegaskan, berakhirnya pilpres diharapkan mampu membuat masyarakat untuk kembali bersatu dan produktif. Hal tersebut dibutuhkan untuk bisa memitigasi tantangan-tantangan global.
"Jadi dengan pilpres berakhir, kita bersama-bersama bekerja kembali, bekerja bersama agar kita bisa memitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia dan kita bisa bersama-bersama bekerja kembali untuk mendukung program-program agar bisa menjadi negara maju dan sejahtera," lanjut Airlangga.
Diketahui, hasil Pilpres 2024 digugat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kedua pasangan tersebut mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Delapan hakim konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024 sebelum membacakan putusan. (Z-8)
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Pembentukan Badan Otorita Tanggul Laut (giant sea wall) masih dalam proses.
Investasi asing di sektor properti Bali menunjukkan lonjakan tajam sejak beberapa tahun terakhir. Data terbaru mencatat kenaikan minat investor mancanegara hingga 85%
SANDINATION bersama Yayasan Indonesia Setara (YIS) kembali menghadirkan program Sahabat Sandi Naik Kelas (Si Iklas).
DI tengah pasar properti yang dibanjiri produk menengah-bawah, hanya segelintir pengembang yang berani masuk merambah segmen premium. Tentu mereka menyasar para investor kelas kakap.
penguatan IHSG masih dibayangi aksi jual asing. Investor asing kembali mencatatkan net sell, kali ini sebesar Rp440,2miliar.
Kekayaan intelektual, kata dia, tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved