Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI menyebut realiasai investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) masih jauh dari target. Oleh karena itu, langkah-langkah akselerasi menarik pemodal harus dilakukan secara maksimal.
"Kami memberikan catatan seperti bagaimana KEK dapat menangani beberapa tantangan terutama lingkungan, serapan tenaga kerja, dan menyerap investasi. Targetnya selama lima tahun terakhir ini seharusnya sudah mencapai Rp60 triliun, tetapi hingga sekarang baru tercapai Rp17 triliun," kata Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi di Batang, Jawa Tengah.
Dengan adanya pekerjaan rumah tersebut, Komisi VII DPR akan menunggu laporan dan evaluasi KEK Batang.
"Kita tunggu karena pertumbuhan Kawasan Ekonomi Khusus Batang masih baru. Kami akan tunggu bagaimana aksi dan akan datang lagi (ke KITB) untuk evaluasi," katanya
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik di KITB, ia mengatakan KEK Industropolis Batang dibangun atas dasar sinergi pemerintah daerah dengan pusat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Yang menjadi poin penting kita adalah dengan kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus di Batang, tentunya juga harus bisa mendapatkan multiplier effect (dampak berantai) bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batang," katanya.
Ia memastikan DPR akan mengawasi program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat di tengah dengan kondisi industri yang sedang tidak baik-baik saja. Ia meminta pemerintah bisa memberikan kemudahan pada investor yang akan menanamkan investasi di Indonesia.
"Pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur bagaimana agar perizinan dipermudah dari sebelumnya. Akan tetapi, ada cacatan lagi bagaimana implementasinya, itu kami tunggu," katanya.
Direktur Utama Kawasan Industri Terpadu Batang Ngurah Wirawan mengatakan bahwa kawasan industri ini hadir bukan sekadar sebagai lokasi industri saja melainkan sebagai ekosistem terintegrasi yang menjawab kebutuhan investor dan menjamin keberlanjutan.
"Kami membangun KEK Industropolis Batang sebagai ruang tumbuh bagi industri masa depan. Di sini investor tidak hanya mendapatkan kemudahan tetapi juga kepercayaan," jelasnya.
Menurut dia, setiap meter kawasan ini dirancang untuk mempercepat proses hilirisasi, menciptakan efisiensi, dan membuka peluang kerja yang luas bagi masyarakat.
Hingga Juni 2025, sebanyak 31 tenant telah bergabung dalam kawasan dengan total pengembangan mencapai 4.300 hektare. (Ant/E-3)
PT SEG Solar Manufacturing Indonesia, produsen terkemuka photovoltaic asal Amerika Serikat, akan memulai operasional pabriknya, pada April 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk periode 2025.
BPI Danantara diharapkan mampu mengikat lebih banyak investasi hingga akhirnya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam upaya mewujudkan visi besar kota mandiri dan modern, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) meluncurkan zona komersial dan residensial terbaru.
PT Kawasan Industri Terpadu Batang menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) dan Perjanjian Sewa Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) dengan tiga perusahaan multinasional.
Banyaknya peraturan yang tumpang tindih, proses perizinan yang berlapis, serta perubahan kebijakan yang terlalu sering telah menjadi penghambat nyata bagi investasi di Indonesia.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) dan Singapore Manufacturing Federation (SMF) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) strategis sebagai langkah konkret.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan apresiasi atas pelantikan Dewan Energi Nasional (DEN) oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rabu (28/1).
Langkah strategis ini diambil guna menangkap peluang investasi global dan mendorong transformasi kawasan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pemerintah dan pelaku usaha mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri untuk merealisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved