Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

THR ASN Capai Rp27,33 Triliun, Hampir 100%

M. Ilham Ramadhan Avisena
09/4/2024 16:43
THR ASN Capai Rp27,33 Triliun, Hampir 100%
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelantikan(Antara)

PEMERINTAH masih terus membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, hingga pensiunan dari ketiganya. Realisasi pembayaran THR itu telah mendekati 100% per Jumat (5/4).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, hingga hari terakhir layanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebelum libur dan cuti bersama, Bendahara Negara telah membayarkan THR senilai Rp27,33 triliun.

Besaran tersebut berasal dari realisasi THR untuk ASN pusat, Polri, dan TNI sebesar Rp15,90 triliun. THR dibayarkan untuk 2.130.870 pegawai/personel.

Baca juga : THR Gaji ke-13 ASN tak Cukup Dongkrak Perekonomian Nasional, Mengapa?

"Secara keseluruhan jumlah satuan kerja yang sudah dibayarkan sebanyak 13.206 (99,97%) dari 13.210 satker. Sedangkan Jumlah K/L yang sudah mengajukan THR sebanyak 84 K/L (100%) dari 84 K/L," kata Deni melalui pesan singkat, Selasa (9/4).

Selain memberikan THR bagi ASN, Polri, dan TNI, pemerintah turut memnerikan THR kepada pensiunan. Per 5 April pembayaran dilakukan keada 3.546.555, setara 99,76% dari total pensiunan sebanyak 3.554.139 pensiunan. Adapun nilanua mencapai Rp11,34 trilun.

"Sementara jumlah THR yang sudah disalurkan pemda sebesar Rp13,54 triliun," pungkas Deni.

Baca juga : Menkeu: Pencairan THR Lebaran Capai Rp11,47 Triliun

Diketahui alokasi dana pembayaran THR untuk ASN pusat termasuk tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen mencapai Rp48,7 triliun. Itu terdiri dari pembayaran THR untuk pejabat negara, ASN, TNI, Polri sebesar Rp18 triliun dan pensiunan sebesar Rp11,64 triliun.

Kemudian THR untuk aparatur daerah senilai Rp16,37 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah Rp2,3 triliun, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah senilai Rp0,04 triliun.

Pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Total nilai THR tahun ini mengalami kenaikan, hal itu menyusul kebijakan penaikan upah ASN yang berlaku mulai Januari 2024 sebesar 8% dan penaikan nilai pensiun sebesar 12%. Selain itu, komponen tunjangan kinerja pada pembayaran THR tahun ini juga diberikan penuh, alias 100%.

Pemberian tunjangan kinerja 100% dalam pembayaran THR dilakukan karena kondisi ekonomi dinilai telah membaik dan APBN dirasa cukup sehat untuk melakukan hal itu. (Mir/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya