Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH masih terus membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, hingga pensiunan dari ketiganya. Realisasi pembayaran THR itu telah mendekati 100% per Jumat (5/4).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, hingga hari terakhir layanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebelum libur dan cuti bersama, Bendahara Negara telah membayarkan THR senilai Rp27,33 triliun.
Besaran tersebut berasal dari realisasi THR untuk ASN pusat, Polri, dan TNI sebesar Rp15,90 triliun. THR dibayarkan untuk 2.130.870 pegawai/personel.
Baca juga : THR Gaji ke-13 ASN tak Cukup Dongkrak Perekonomian Nasional, Mengapa?
"Secara keseluruhan jumlah satuan kerja yang sudah dibayarkan sebanyak 13.206 (99,97%) dari 13.210 satker. Sedangkan Jumlah K/L yang sudah mengajukan THR sebanyak 84 K/L (100%) dari 84 K/L," kata Deni melalui pesan singkat, Selasa (9/4).
Selain memberikan THR bagi ASN, Polri, dan TNI, pemerintah turut memnerikan THR kepada pensiunan. Per 5 April pembayaran dilakukan keada 3.546.555, setara 99,76% dari total pensiunan sebanyak 3.554.139 pensiunan. Adapun nilanua mencapai Rp11,34 trilun.
"Sementara jumlah THR yang sudah disalurkan pemda sebesar Rp13,54 triliun," pungkas Deni.
Baca juga : Menkeu: Pencairan THR Lebaran Capai Rp11,47 Triliun
Diketahui alokasi dana pembayaran THR untuk ASN pusat termasuk tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen mencapai Rp48,7 triliun. Itu terdiri dari pembayaran THR untuk pejabat negara, ASN, TNI, Polri sebesar Rp18 triliun dan pensiunan sebesar Rp11,64 triliun.
Kemudian THR untuk aparatur daerah senilai Rp16,37 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah Rp2,3 triliun, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah senilai Rp0,04 triliun.
Pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Total nilai THR tahun ini mengalami kenaikan, hal itu menyusul kebijakan penaikan upah ASN yang berlaku mulai Januari 2024 sebesar 8% dan penaikan nilai pensiun sebesar 12%. Selain itu, komponen tunjangan kinerja pada pembayaran THR tahun ini juga diberikan penuh, alias 100%.
Pemberian tunjangan kinerja 100% dalam pembayaran THR dilakukan karena kondisi ekonomi dinilai telah membaik dan APBN dirasa cukup sehat untuk melakukan hal itu. (Mir/Z-7)
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik pemotongan remunerasi tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan RSUP Dr Kariadi Semarang dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terhadap nakes
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved