Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau kemampuan bayar pinjaman bank untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seiring dengan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak covid-19 pada Minggu (31/3).
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang memandang perlunya stimulus khusus dari OJK jika masih ada pelaku UMKM yang kesulitan bayar pinjaman saat ini.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/umkm-butuh-stimulus-khusus
UMKM Monalisa memanfaatkan potensi singkong menjadi tepung mocaf (Modified Cassava Flour) yang memiliki permintaan pasar yang luas dan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
BRI sepanjang Januari - Mei 2025, menyalurkan KUR senilai Rp69,8 triliun, atau setara 39,89% dari total alokasi tahunan sebesar Rp175 triliun.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
Selain mendorong kebugaran dan kebiasaan olahraga masyarakat, sektor ekonomi juga dipastikan bergerak.
Jambore Koperasi dan UMKM Expo BMC 2025 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.
INDRAMAYU tak hanya terkenal dengan kelezatan mangganya, tapi kini juga menjadi saksi tumbuhnya semangat wirausaha baru di kalangan ibu-ibu rumah tangga.
Seknas Fitra menyoroti laporan keuangan kuartal I 2025 PT Telkom Indonesia yang mengalami penurunan dari Rp37,4 triliun menjadi Rp36,6 triliun pada kuartal pertama 2025.
BTN siapkan restrukturisasi KPR bagi wartawan di tengah krisis industri media. Program rumah subsidi diluncurkan untuk 1.000 unit, berpeluang naik jadi 3.000.
Peningkatan kompetensi pegawai juga menjadi bagian dari strategi bisnis yang dijalankan.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat keringanan pembayaran utang senilai Rp26,3 triliun melalui kesepakatan restrukturisasi utang bersama kreditur.
Polis para nasabah tersebut pun telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG). Namun, masih terdapat 0,3% pemegang polis Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Sentosa mengungkapkan sebanyak 99,7% nasabah Jiwasraya telah menyetujui skema restrukturisasi polis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved