Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH menjadi rahasia umum bahwa Indonesia memiliki pasar yang sangat besar dan diprediksi mampu memberi dampak luar biasa dalam mendorong kejayaan ekonomi Indonesia. Capaian tersebut tentu membutuhkan profil konsumen yang dewasa sehingga semua aktivitas ekonomi bisa berjalan lancar.
Salah satu yang tengah menjadi topik hangat ialah tingkat keberdayaan konsumen. Indeks Keberdayaan Konsumen Nasional terbaru mencatatkan nilai 57,04 atau masuk dalam kategori Mampu. Artinya, mampu dalam menggunakan hak dan kewajiban untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengatakan penting untuk membuat konsumen nyaman, tetapi juga harus memastikan kewaspadaan dan kepatuhan dalam bertransaksi. "Kewaspadaan dan kepatuhan ini harus dibangun dari sisi konsumen dan juga penjual agar transaksi bisa berjalan lancar,” ujar Bima dalam acara Forum Diskusi Tantangan Ekonomi Menuju Indonesia Emas: Menakar Keberdayaan Konsumen Digital Indonesia bersama idEA dan Lazada Indonesia, di Jakarta, Kamis (28/3).
Senada dengan idEA, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan Chandrini Mestika Dewi menggarisbawahi pentingnya peranan konsumen yang berdaya. "Menuju Indonesia Emas 2045, penting bagi kita untuk bisa meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pihak swasta, karena tingginya tingkat keberdayaan konsumen akan juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang sangat baik.
Di sisi keuangan, Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan IKNB Otoritas Jasa Keuangan Sarwin Kiko H Napitupulu menegaskan perlindungan konsumen bukan hanya untuk kepentingan konsumen. "Pentingnya perlindungan konsumen juga untuk kepentingan industri. Penerapan pelindungan konsumen yang baik oleh industri akan meningkatkan kepercayaan konsumen dalam menggunakan layanan dan/atau produk industri jasa keuangan," kata Kiko. "Hal ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah konsumen loyal, sehingga akan meningkatkan pendapatan atau pertumbuhan bisnis industri jasa keuangan yang merupakan tujuan dari perusahaan." (RO/Z-2)
Saat ini, sekitar 62 persen masyarakat Indonesia telah terbiasa berbelanja daring dua hingga tiga kali per bulan.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
DI tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan digital bagi anak-anak, suara dari akar rumput mengingatkan bahwa regulasi teknis saja tidak cukup.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan adanya kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga talenta digital.
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Pemerintah terus memperkuat kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan menjadikan pengadaan negara sebagai penggerak utama industri nasional.
Vannoe menghadirkan rangkaian solusi unggulan seperti videotron, kiosk, dan interactive flat panel (IFP) yang menyatukan teknologi, seni, dan kolaborasi.
Gelaran tahunan Government Procurement Forum & Expo (GPFE) atau forum dan pameran pengadaan keperluan pemerintah 2025 sukses diselenggarakan pada 23-25 Juli 2025.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved