Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM mengembangkan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), Indonesia mengadaptasi berbagai regulasi dari berbagai negara yang sudah mengembangkannya. Saat ini setidaknya Indonesia memiliki empat kebijakan fiskal sebagai insentif untuk mendorong masifnya kendaraan listrik di Indonesia.
National Project Manager Entrev Eko Adji Buwono merinci bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai insentif seperti bebas pajak pembelian kendaraan listrik, insentif nonfiskal seperti akses jalur, bebas parkir, dan ada mandat yang tertuang dalam regulasi. "Dalam mendorong ekosistem EV yang masif, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan untuk memudahkan masyarakat mengakses kendaraan listrik," ujar Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3).
Tak hanya akses, untuk mendorong perubahan gaya hidup, dorongan pemerintah seperti memberikan bebas parkir, akses jalur tertentu, hingga berbagai insentif kemudahan bagi para pengendara kendaraan listrik diberikan untuk masyarakat. "Hal ini juga dilakukan di berbagai negara seperti Tiongkok, Norwegia, Amerika Jerman, bahkan Australia," kata Eko.
Baca juga : 2024, Presiden Jokowi Ingin Perbanyak Produk Bernilai Tambah Tinggi
Bahkan, kata Eko, kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat. Soalnya, hanya Indonesia, Tiongkok, dan Norwegia yang memberikan pembebasan pajak pembelian kendaraan listrik.
"Sedangkan di Amerika, Jerman, dan Australia, masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik masih harus dibebankan pajak kendaraan," kata Eko. Hal ini cukup mendorong pertumbuhan penetrasi kendaraan listrik di masyarakat.
"Jumlah ATPM yang mengeluarkan kendaraan listrik juga semakin banyak dan menambah pilihan bagi masyarakat mulai dari yang terjangkau hingga luxury," kata Eko. (Z-2)
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) merilis hasil Asesmen Baca Al-Qur’an bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (17/12).
Insentif pajak 0% menyebabkan hilangnya potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
Managing Director, Chief India Economist and Macro Strategist, Asean Economist HSBC Pranjul Bhandari menyebut masih ada kemungkinan Bank Indonesia terus memangkas suku bunga.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran 5%.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Prospek pemulihan sektor properti diperkirakan semakin positif berkat sejumlah kebijakan fiskal yang digulirkan pemerintah.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli menyoroti dana daerah mengendap sebesar Rp234 triliun di bank.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menilai bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved