Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM mengembangkan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), Indonesia mengadaptasi berbagai regulasi dari berbagai negara yang sudah mengembangkannya. Saat ini setidaknya Indonesia memiliki empat kebijakan fiskal sebagai insentif untuk mendorong masifnya kendaraan listrik di Indonesia.
National Project Manager Entrev Eko Adji Buwono merinci bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai insentif seperti bebas pajak pembelian kendaraan listrik, insentif nonfiskal seperti akses jalur, bebas parkir, dan ada mandat yang tertuang dalam regulasi. "Dalam mendorong ekosistem EV yang masif, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan untuk memudahkan masyarakat mengakses kendaraan listrik," ujar Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3).
Tak hanya akses, untuk mendorong perubahan gaya hidup, dorongan pemerintah seperti memberikan bebas parkir, akses jalur tertentu, hingga berbagai insentif kemudahan bagi para pengendara kendaraan listrik diberikan untuk masyarakat. "Hal ini juga dilakukan di berbagai negara seperti Tiongkok, Norwegia, Amerika Jerman, bahkan Australia," kata Eko.
Baca juga : 2024, Presiden Jokowi Ingin Perbanyak Produk Bernilai Tambah Tinggi
Bahkan, kata Eko, kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat. Soalnya, hanya Indonesia, Tiongkok, dan Norwegia yang memberikan pembebasan pajak pembelian kendaraan listrik.
"Sedangkan di Amerika, Jerman, dan Australia, masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik masih harus dibebankan pajak kendaraan," kata Eko. Hal ini cukup mendorong pertumbuhan penetrasi kendaraan listrik di masyarakat.
"Jumlah ATPM yang mengeluarkan kendaraan listrik juga semakin banyak dan menambah pilihan bagi masyarakat mulai dari yang terjangkau hingga luxury," kata Eko. (Z-2)
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Serangan Militer AS-Israel ke Iran, DPR Dorong Pemerintah Aktifkan Skenario Fiskal Kontinjensi dan Stabilitas Moneter
Dunia disebut sedang memasuki periode perubahan besar yang membawa konsekuensi sosial, ekonomi, hingga ancaman terhadap ketahanan negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Danantara Indonesia untuk menjelaskan kepastian arah kebijakan fiskal Indonesia kepada Moody's.
Menkeu Purbaya targetkan tax ratio 11–12% pada 2026, optimistis penerimaan pajak membaik seiring pemulihan ekonomi dan perkuat pertumbuhan DJP.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
WAKIL Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter usai resmi dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved