Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang menyoroti masih maraknya impor pakaian bekas di pasaran. Ia mengatakan Kemendag bersama Kementerian/Lembaga terkait terus melakukan koordinasi untuk membahas hal tersebut.
"Kita selalu berkoordinasi dengan k/l terkait termasuk Bea Cukai dan Kepolisian. Namun kita perlu dukungan dari media dan masyarakat bilamana ditemukan ada barang-barang thrifting masuk ke wilayah Indonesia atau disimpan di gudang grosir untuk selanjutnya kita tertibkan," kata Moga saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3).
Moga juga menyebut sudah ada beberapa importir yang diproses di Polri untuk proses pertanggungjawabannya.
Baca juga : Rp10 Miliar Barang Thrifting Dimusnahkan Kemendag
"Itu sudah diproses di Polri. Mungkin lebih banyak di Polri karena kita kan lebih banyak sanksi administratif terhadap barang yang kita musnahkan," jelasnya.
Dalam upaya mencegah maraknya thrifting pakaian bekas impor, sambung Moga, Kemendag bersama dengan pihak terkait akan terus berupaya mengamankan barang pada saat mobilisasi dari pelabuhan ke gudang.
"Pada saat kita tanya ke sopirnya mereka sudah putus komunikasi, karena bgitu cara kerja mafia penyelundupan," tandasnya.
Baca juga : Kemendag Akui Kesulitan Menindak Pelaku Impor Pakaian Bekas
Seperti diketahui sebelumnya, di Pasar Senen masih banyak ditemukan toko-toko yang menjual pakaian impor bekas secara bebas, salah satunya adalah toko di Blok III Pasar Senen.
"Kalo di Blok III impor semua, kalo di Blok IV campur ada yang lokal. Kalo blok I dan II sama impor juga," kata Cecep (bukan nama asli), salah satu pemilik tolo di Blok III.
Lebih lanjut, ujar dia, pakaian tersebut mayoritas berasal dari 2 negara di Benua Asia, yakni Jepang dan Korea.
"Mayoritas antara 2, Jepang sama Korea, karena dari segi fashion bagus dari Korea," terang Cecep.
Namun, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah pakaian yang didapatkan pada saat pakaian tersebut datang.
"Sehari dateng ga nentu karena ball-ballan. Omzet ya namanya dagang gak nentu juga, kalau lagi rame alhamdulillah, kalau lagi sepi yaudah," ujar dia. (Z-3)
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
EKONOM Indef Ariyo Irhamna mendesak pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan aturan impor, menyusul memburuknya kondisi industri tekstil nasional.
Alih-alih sepenuhnya membantu, pakaian bekas yang tak terkelola dengan baik itu dinilai menambah persoalan baru menjadi “limbah” di tengah upaya pembersihan dan pemulihan
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang selama ini beredar melalui jalur thrifting di Jakarta dan sekitarnya.
MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah bakal mencari format dan substitusi yang paling tepat kepada para pedagang baju bekas.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
Total ada 439 koli pakaian bekas disita dari sejumlah truk dengan taksiran senilai Rp4,2 miliar.
Polisi mendalami kepada terduga pelaku penanggung jawab barang dan menginformasikan asal barang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved