Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DIREKTUR Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang menyoroti masih maraknya impor pakaian bekas di pasaran. Ia mengatakan Kemendag bersama Kementerian/Lembaga terkait terus melakukan koordinasi untuk membahas hal tersebut.
"Kita selalu berkoordinasi dengan k/l terkait termasuk Bea Cukai dan Kepolisian. Namun kita perlu dukungan dari media dan masyarakat bilamana ditemukan ada barang-barang thrifting masuk ke wilayah Indonesia atau disimpan di gudang grosir untuk selanjutnya kita tertibkan," kata Moga saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3).
Moga juga menyebut sudah ada beberapa importir yang diproses di Polri untuk proses pertanggungjawabannya.
Baca juga : Rp10 Miliar Barang Thrifting Dimusnahkan Kemendag
"Itu sudah diproses di Polri. Mungkin lebih banyak di Polri karena kita kan lebih banyak sanksi administratif terhadap barang yang kita musnahkan," jelasnya.
Dalam upaya mencegah maraknya thrifting pakaian bekas impor, sambung Moga, Kemendag bersama dengan pihak terkait akan terus berupaya mengamankan barang pada saat mobilisasi dari pelabuhan ke gudang.
"Pada saat kita tanya ke sopirnya mereka sudah putus komunikasi, karena bgitu cara kerja mafia penyelundupan," tandasnya.
Baca juga : Kemendag Akui Kesulitan Menindak Pelaku Impor Pakaian Bekas
Seperti diketahui sebelumnya, di Pasar Senen masih banyak ditemukan toko-toko yang menjual pakaian impor bekas secara bebas, salah satunya adalah toko di Blok III Pasar Senen.
"Kalo di Blok III impor semua, kalo di Blok IV campur ada yang lokal. Kalo blok I dan II sama impor juga," kata Cecep (bukan nama asli), salah satu pemilik tolo di Blok III.
Lebih lanjut, ujar dia, pakaian tersebut mayoritas berasal dari 2 negara di Benua Asia, yakni Jepang dan Korea.
"Mayoritas antara 2, Jepang sama Korea, karena dari segi fashion bagus dari Korea," terang Cecep.
Namun, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah pakaian yang didapatkan pada saat pakaian tersebut datang.
"Sehari dateng ga nentu karena ball-ballan. Omzet ya namanya dagang gak nentu juga, kalau lagi rame alhamdulillah, kalau lagi sepi yaudah," ujar dia. (Z-3)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Tren thrifting atau transaksi barang bekas berkualitas semakin diminati di Indonesia karena didorong meningkatnya kesadaran akan keberlanjutan dan gaya hidup minimalis.
Bea Cukai Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di perairan Muara Selor, Kalimantan Utara.
Perlu dilakukan langkah-langkah spesifik dan hati-hati dalam memeriksa setiap detail produk sebelum melakukan pembelian.
DIPERLUKAN gerak bersama mewujudkan ekonomi sirkular sebagai bagian upaya menekan dampak pemanfaatan fast fashion di masyarakat.
Mnteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut masuk tidak sesuai ketentuan.
Dunia fashion preloved semakin berkembang dengan adanya berbagai acara dan pasar yang mendukung penjualan barang-barang preloved berkualitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved