Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Rizky Barokah baru saja melaksanakan syukuran atas perubahan kegiatan usaha menjadi BPR Syariah di Creative Hub Masjid Raya Bintaro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/2).
Sebelumnya BPR Syariah sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.03/2024 tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat PT BPR Rizky Barokah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah PT BPR Syariah Rizky Barokah tanggal 4 Januari 2024.
“Selanjutnya kami sudah mulai beroperasi sebagai BPR Syariah sejak 1 Februari 2024,” kata Andi Irnawati Ibrahim selaku Direktur Utama BPR Syariah dalam keterangan pers, Senin (26/2/2024)
Baca juga : OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Purworejo
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dan terlibat dalam proses konversi menjadi BPR Syariah di antaranya PT PNM Ventura Syariah selaku Pemegang Saham Pengendali, OJK, BPR Syariah afiliasi dan teman-teman BPR Syariah yang telah lebih dulu konversi, dan seluruh stakeholder kami,” papar Andi.
“Termasuk jajaran manajemen dan karyawan BPR Syariah Rizky Barokah dengan semangat juang dan kesabarannya dalam memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Andi menjelaskan corporate action yang BPR Syariah lakukan dilandasi karena kebutuhan untuk mendukung ekosistem syariah yang ada di lingkungan afiliasi agar dapat inline dengan visi misi pemegang saham pengendali.
Baca juga : Bank Jago Syariah Ikuti Tahapan Spin-Off OJK, Siapkan Modal Inti Rp1 Triliun
“Selain itu juga kami melihat potensi pasar yang cukup besar di perbankan syariah khususnya BPR Syariah yang bisa kami optimalkan. Dan tentunya tujuan utamanya adalah mencari keridhaan dan keberkahan Allah SWT,” terang Andi.
PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Rizky Baroka berdiri 23 Oktober 1997 kemudian diakuisisi oleh PNM Ventura Syariah sejak tahun 2008 dan telah melalui pasang surutusaha sampai dapat bertahan hingga saat ini.
“Kami telah mampu tumbuh dan berkembang berkat dukungan dari pemegang saham pengendali yang memiliki komitmen kuat terhadap perkembangan usaha kam,” terang Andi.
“Aset kami saat ini mencapai Rp 66,8 miliar dengan pembiayaan sebesar Rp 47 miliar dan penghimpunan dana masyarakat sebesar Rp 49 miliar serta jumlah nasabah kami sebanyak 2.688 nasabah,” paparnya.
Jajaran manajemen BPR Syariah saat ini terdiri dari Andi Irnawati Ibrahim sebagai Direktur Utama, Asep Rianto selau Direktur, Moch Djufri menjabat Komisaris Utama, H. Mohamad Amin menjabat Komisaris, Hendry Tanjung menjabat Ketua DPS, dan Dadang Romansyah menjabat DPS. (S-4)
Penyatuan dua figur dengan latar belakang yang saling mengisi dan menguatkan: investasi global dan ekonomi kerakyatan sejatinya adalah sebuah langkah cerdas
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
Total aset keuangan syariah diperkirakan naik dari Rp3.158 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp3.508 triliun pada 2026.
Halalicious Food Festival 2025 hadir di JIEXPO sebagai bagian dari ISEF 2025, menghadirkan lebih dari 40 tenant kuliner halal UMKM bersertifikat.
Pemerintah mendorong beberapa strategi agar ekosistem keuangan syariah dan industri halal terus berkembang antara lain memperluas KUR syariah dan optimalisasi bullion bank atau bank emas.
Bank Perekonomian Rakyat, yang disebut BPR, adalah produk perbankan dalam negeri yang secara khusus ditujukan untuk melayani segmen UMKM dan masyarakat wilayah lokal
Risiko Kredit (NPL nett) mencapai rasio tertinggi selama 5 tahun terakhir sebesar 6.51% mengalami kenaikan sebesar 1.28% dibandingkan tahun 2022 (yoy).
OJK mencabut izin 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024. Tujuannya guna memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.
Banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang jatuh bangkrut karena kalah saing dengan bank komersial dalam menyalurkan kredit mikro.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan Anggota Dewan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan hingga akhir tahun ini sebanyak 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terancam tutup.
Ada beberapa jenis bank yang memiliki peran dan karakteristik yang berbeda di Indonesia, berikut ini 7 jenisnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved