Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENANGGAPI video viral di TikTok tentang penumpang kereta api yang belum memahami aturan bagasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan kepada calon pelanggan untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menyatakan aturan bagasi penumpang maksimal 20 kg telah lama diterapkan dan bukan aturan baru. KAI juga telah sering melakukan sosialisasi secara berkala baik melalui media massa maupun media sosial.
Di pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI telah tertulis syarat dan ketentuan termasuk aturan bagasi, yang harus dibaca dan disetujui pelanggan, untuk melanjutkan ke tahap pembayaran tiket.
Baca juga: Gandeng Oracle, PT KAI Catat Peningkatan Kinerja Operasional Sebesar 50 Persen
“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Jumat (26/1).
Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
Baca juga: Mulai Besok, Jam Operasional LRT Jabodebek Diperpanjang
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Joni.
Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait aturan bagasi dan perihal lainnya terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.
“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni. (Z-3)
Kali ini, KAI meresmikan UMKM Creative Space di kawasan Museum Kereta Api Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Kebutuhan kereta api di Tanah Air terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan jalur yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi baru.
Rangkaian acara dimulai dengan lomba mewarnai dengan tema kereta api yang diikuti anak-anak.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 2.005.761 orang menggunakan layanan kereta api selama masa libur sekolah, periode 20 Juni hingga 15 Juli 2025.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan bersama PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya, di Ruang Kerja Bupati Lamongan, Rabu (9/7).
Hingga Juni 2025 ini, Stasiun Yogyakarta merupakan stasiun pemberangkatan dengan volume terbanyak,
Sebanyak 6.111 penumpang masuk di Stasiun Solo Balapan, sementara Stasiun Yogyakarta menjadi stasiun dengan volume kedatangan tertinggi, yakni 14.988 penumpang.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sabtu (7/6) sejak pagi ribuan penumpang kereta api baik kedatangan maupun keberangkatan, masih memenuhi sejumlah stasiun kereta api di Daop 4 Semarang.
Total terdapat 28 perjalanan kereta api penumpang yang akan beroperasi per hari selama masa libur panjang tersebut di wilayah Divre I Sumatra Utara.
As’ad menyampaikan bahwa selama periode tersebut terdapat 20 perjalanan kereta api setiap hari yang melintas di wilayah Sumatera Utara.
Sepanjang tahun 2025 hingga 30 April ini, KAI Commuter juga sudah melayani total pengguna Commuter Line sebanyak 125.818.020 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved