Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENANGGAPI video viral di TikTok tentang penumpang kereta api yang belum memahami aturan bagasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan kepada calon pelanggan untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menyatakan aturan bagasi penumpang maksimal 20 kg telah lama diterapkan dan bukan aturan baru. KAI juga telah sering melakukan sosialisasi secara berkala baik melalui media massa maupun media sosial.
Di pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI telah tertulis syarat dan ketentuan termasuk aturan bagasi, yang harus dibaca dan disetujui pelanggan, untuk melanjutkan ke tahap pembayaran tiket.
Baca juga: Gandeng Oracle, PT KAI Catat Peningkatan Kinerja Operasional Sebesar 50 Persen
“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Jumat (26/1).
Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
Baca juga: Mulai Besok, Jam Operasional LRT Jabodebek Diperpanjang
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Joni.
Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait aturan bagasi dan perihal lainnya terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.
“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni. (Z-3)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui KAI Daop 4 Semarang masih membatalkan belasan perjalanan kereta api pada Senin (19/1).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta membatalkan 11 perjalanan kereta api yang dijadwalkan berangkat dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir pada Senin.
Imbas banjir di sejumlah wilayah, PT KAI membatalkan 48 perjalanan kereta api di Daop Cirebon, Bandung, Jakarta, dan Jember demi keselamatan penumpang.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan pola operasi memutar akibat banjir yang masih menggenangi jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
PT KAI harus terus menjaga fokus dan kewaspadaan serta keamanan yang tinggi pada 912 titik pelintasan sebidang yang tidak di jaga di seluruh wilayah operasional kereta api.
Tren wisata kereta api meningkat tajam. PT KAI mencatat lonjakan pengguna Kereta Panoramic hingga 38,6% sepanjang tahun 2025, dipicu perubahan gaya liburan masyarakat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Sebuah bus penumpang terbakar hebat setelah mengalami tabrakan dengan truk kontainer, menewaskan sedikitnya sembilan orang, di wilayah selatan India pada Kamis dini hari.
Tindakan ugal-ugalan itu tidak hanya mengancam keselamatan sopir dan penumpang, tetapi juga pengguna jalan lainnya
Proses elektrifikasi armada terus berjalan menuju target 100% bus listrik pada 2030.
Fasilitas FR saat ini tersedia di empat stasiun Daop 4, seperti Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Tegal, dan Stasiun Pekalongan.
libur panjang maulid, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menambah kapasitas tempat duduk
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved