Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENANGGAPI video viral di TikTok tentang penumpang kereta api yang belum memahami aturan bagasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan kepada calon pelanggan untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menyatakan aturan bagasi penumpang maksimal 20 kg telah lama diterapkan dan bukan aturan baru. KAI juga telah sering melakukan sosialisasi secara berkala baik melalui media massa maupun media sosial.
Di pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI telah tertulis syarat dan ketentuan termasuk aturan bagasi, yang harus dibaca dan disetujui pelanggan, untuk melanjutkan ke tahap pembayaran tiket.
Baca juga: Gandeng Oracle, PT KAI Catat Peningkatan Kinerja Operasional Sebesar 50 Persen
“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Jumat (26/1).
Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
Baca juga: Mulai Besok, Jam Operasional LRT Jabodebek Diperpanjang
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Joni.
Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait aturan bagasi dan perihal lainnya terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.
“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni. (Z-3)
Pelatihan yang diikutinya mencakup teknik menulis berita dan siaran pers, dibarengi dengan simulasi penulisan serta materi search engine optimization (SEO).
KAI Wisata menyiapkan paket wisata Lawang Sewu Night Tour menikmati suasana gedung bersejarah Lawang Sewu yang ada di Semarang, Jawa Tengah.
Salah satu fitur yang akan memanjakan para penumpang adalah kursi yang dapat direbahkan (reclining) hingga 180 derajat.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Manager Kesehatan Daop 2 Bandung Fatekur Rozi dan diterima oleh Syarief Kurniawan, pejabat di Bagian Kesejahteraan Rakyat,
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus membenarkan kecelakaan antara kereta api jarak jauh Turangga dengan commuterline Bandung Raya.
PT KAI melakukan rekayasa lalu lintas usai adanya tabrakan kereta api di Bandung, agar perjalanan kereta lainnya tidak terganggu.
PT KAI memastikan tidak ada korban jiwa dari penumpang kereta api. Sebanyak 22 penumpang mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke rumah sakit.
DATA dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan udara di Jabar mengalami penurunan hingga 14,64% pada Agustus 2024.
Jumlah penumpang pesawat adalah yang terbanyak dibanding dengan angkutan mudik lainnya, yakni kapal api, kapal laut dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
PENINGKATAN volume penumpang turun di area Daop 1 Jakarta sudah terjadi sejak 24 April 2023 dengan rata-rata volume sekitar 40 ribu s.d 43 ribu. Namun hari ini pada 1 Mei 2023 mengalami peningkatan
Prediksi jumlah penumpang mudik Lebaran tahun ini mengalami peningkatan sebesar 1,36% dibandingkan periode tahun lalu yang hanya 998.521 penumpang.
Jumlah penumpang bus tahun di periode mudik Lebaran tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved