Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BURSA Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok aturan untuk mengakomodir aturan delisting perusahaan sesuai PJOK Nomor 3 Tahun 2021. Hal itu terkait dengan keberadaan sejumlah saham yang berpotensi delisting dengan suspensi yang sudah lebih dari 24 bulan.
PT Sugih Energy Tbk (SUGI), misalnya, sudah disuspensi selama 54 bulan, Polaris Investama Tbk (PLAS) sudah disuspensi 5 tahun, dan Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) sudah disuspensi 36 bulan dan masih banyak lainnya.
Direktur penilaian perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan sesuai POJK 3 tahun 2021 pasal 69 angka (2), maka Perusahaan Terbuka yang dibatalkan pencatatannya wajib mengubah status menjadi Perusahaan Tertutup. "Saat ini kami masih dalam proses penyesuaian peraturan Bursa untuk mengakomodir POJK tersebut," kata Nyoman, Rabu (17/1/2024).
Baca juga : BEI Diminta Berinovasi dan tak Terjebak di Zona Nyaman
Untuk saat ini, Bursa melakukan beberapa tindak lanjut. Pertama, melakukan pemantauan terhadap Perusahaan Tercatat dalam bentuk permintaan penjelasan, dengar pendapat, dan site visit, serta mencari informasi lain dari berbagai sumber.
Kedua, bursa meminta Perusahaan Tercatat menyampaikan keterbukaan informasi terkait kondisi dan rencana perbaikan yang terkini.
Baca juga : Transaksi Harian Saham BEI Tembus Rp10,75 triliun Sepanjang 2023
Ketiga, bursa mempublikasikan Pengumuman Bursa terkait potensi delisting secara periodik setiap 6 bulan, dan keempat, menyematkan notasi khusus sesuai kondisi yg dihadapi Perusahaan Tercatat.
Terkait dengan kondisi PT Sugih Energy Tbk. (SUGI), BEI menyampaikan berdasarkan Keterbukaan Informasi SUGI melalui surat No. 017/BOD.SUGI/XI/2021 tanggal 12 Januari 2022, Dewan Komisaris dan Direksi SUGI telah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus Perseroan.
Namun demikian, berdasarkan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Emiten/Perusahaan Publik wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota Direksi paling lambat 90 hari setelah pengunduran diri, dan untuk melakukan penggantian anggota Dewan Komisaris yang dalam masa jabatannya tidak lagi memenuhi persyaratan.
"Adapun SUGI belum melakukan RUPS setelah pengunduran diri oleh Dewan Komisaris dan Direksi SUGI tersebut. Bursa telah melakukan berbagai tindakan kepada SUGI, termasuk diantaranya yaitu pemberian sanksi atas tidak dipenuhinya ketentuan-ketentuan Bursa oleh SUGI," kata Nyoman. (Z-4)
CHEK juga membukukan laba bersih Rp5,26 miliar dalam periode yang sama
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif pada perdagangan saham selama sepekan pada periode 14–18 Juli 2025.
MENTERI Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Program RISE To IPO sebagai solusi pembiayaan alternatif bagi usaha menengah.
Merujuk data Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek SMIL pada Mei, investor pemegang saham SMIL naik hingga 3.217 menjadi 9.027 investor dari bulan sebelumnya hanya 5.810 investor.
KINERJA pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan atau pada Senin-Jumat, 16–20 Juni 2025 menunjukkan tren pelemahan.
Hingga 28 Mei 2025, total nilai transaksi Repo di SPPA mencapai Rp100,85 triliun, dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp2,86 triliun.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Kamis 14 Agustus 2025, dibuka menguat 29,63 poin atau 0,38% ke posisi 7.922,54.
Tren positif indeks harga saham gabungan (IHSG) berlanjut dengan melonjak 2,4% ke level 7.792 pada penutupan perdagangan Selasa (12/8).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Rabu 13 Agustus 2025, dibuka menguat 54,39 poin atau 0,70% ke posisi 7.846,09.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 11 Agustus 2025, dibuka menguat 62,16 poin atau 0,83% ke posisi 7.595,55.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Kamis 7 Agustus 2025, dibuka menguat 42,59 poin atau 0,57% ke posisi 7.546,34.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Rabu 6 Agustus 2025, dibuka menguat 16,41 poin atau 0,22 persen ke posisi 7.531,60.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved