Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGAMAT perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mendukung gagasan calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan perihal yang menekankan perlunya reformasi perpajakan dengan melakukan kadaster fiskal. Menurutnya kebijakan itu tepat diterapkan untuk perluasan basis pajak dengan mengidentifikasi objek-objek pajak yang terlewat.
Ia menyebut saat ini masih marak ditemukan shadow economy atau ekonomi bayangan yang tidak terdeteksi oleh pemerintah dan belum bisa dipetakan oleh otoritas. Shadow economy ini mengakibatkan kebocoran penerimaan pajak dari aktivitas usaha legal maupun ilegal.
"Fiskal kadaster akan menjadi agenda pemetaan potensi dan kepatuhan pajak secara tepat untuk perluasan basis pajak dan berbagai aktivitas ekonomi, termasuk shadow economy yang belum terdeteksi dari radar otoritas," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (12/1).
Baca juga: Ditanya Tentang Strategi Menaikkan Rasio Pajak, Prabowo Malah Bahas Kehendak Politik
Dengan permasalahan shadow economy, pemerintah disebut menghadapi tantangan dalam hal menjamin distribusi beban pajak secara adil, meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat dalam sistem pajak, serta meningkatkan kepatuhan.
"Akibatnya tidak mengherankan jika tax ratio kita rendah," kata Darussalam.
Baca juga: Ganjar Sebut Pengawasan Pajak Bukan Upaya Pemerasan
Dalam data Kementerian Keuangan tercatat rasio pajak di 2023 sebesar 10,21% dari produk domestik bruto (PDB). Rasio pajak ini anjlok dibandingkan di 2022 dengan 10,41% dari PDB.
Pengamat perpajakan DDTC menambahkan penerapan fiskal kadaster seyogianya dipadukan dengan kebijakan lainnya yang saat ini tengah berlangsung seperti pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta keterbukaan hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak.
Agenda pemetaan lewat kadaster fiskal juga selaras perluasan basis pajak, keadilan distribusi pajak, dan kerelaan membayar pajak," ucapnya.
Dihubungi terpisah, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memberikan pandangan yang berbeda. Ia mengatakan kadaster fiskal cocok diterapkan di tingkat daerah, tapi tidak di tingkat nasional.
"Di tingkat nasional perlu cara lebih dari itu. Jadi, kalau mengandalkan fiskal kadaster saja, jelas tidak akan efektif," katanya.
Menurutnya, ada upaya lain yang bisa dikerjakan antara dengan mengoptimalkan sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis yang dilakukan antar negara atau automatic exchange of Information (AEOI).
"Kita mengenal AEOI. Orang kaya punya tabungan di luar negeri kini sudah dapat dilihat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Begitu pun dengan perbankan dalam negeri, DJP bisa akses data tersebut," terangnya.
Fajry kemudian mengaku tidak yakin apabila strategi kadaster fiskal bisa optimal meningkatkan rasio pajak dan menjadi solusi utama untuk mereformasi perpajakan di tingkat nasional.
"Saya ragu jika kadaster fiskal bisa mampu meningkatkan rasio. Pajak di tingkat nasional perlu diperlakukan berbeda dengan pajak di tingkat daerah. Di tingkat nasional sistem perpajakannya lebih kompleks. Pak Anies harusnya menyadari itu," tutupnya. (Ins/Z-7)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan jelang peringatan 27 tahun reformasi, kebebasan sipil dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin mundur.
Reformasi yang sudah susah payah dicapai Indonesia pasca 32 tahun Soeharto berkuasa, kini dipaksa putar balik kembali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved