Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mendukung gagasan calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan perihal yang menekankan perlunya reformasi perpajakan dengan melakukan kadaster fiskal. Menurutnya kebijakan itu tepat diterapkan untuk perluasan basis pajak dengan mengidentifikasi objek-objek pajak yang terlewat.
Ia menyebut saat ini masih marak ditemukan shadow economy atau ekonomi bayangan yang tidak terdeteksi oleh pemerintah dan belum bisa dipetakan oleh otoritas. Shadow economy ini mengakibatkan kebocoran penerimaan pajak dari aktivitas usaha legal maupun ilegal.
"Fiskal kadaster akan menjadi agenda pemetaan potensi dan kepatuhan pajak secara tepat untuk perluasan basis pajak dan berbagai aktivitas ekonomi, termasuk shadow economy yang belum terdeteksi dari radar otoritas," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (12/1).
Baca juga: Ditanya Tentang Strategi Menaikkan Rasio Pajak, Prabowo Malah Bahas Kehendak Politik
Dengan permasalahan shadow economy, pemerintah disebut menghadapi tantangan dalam hal menjamin distribusi beban pajak secara adil, meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat dalam sistem pajak, serta meningkatkan kepatuhan.
"Akibatnya tidak mengherankan jika tax ratio kita rendah," kata Darussalam.
Baca juga: Ganjar Sebut Pengawasan Pajak Bukan Upaya Pemerasan
Dalam data Kementerian Keuangan tercatat rasio pajak di 2023 sebesar 10,21% dari produk domestik bruto (PDB). Rasio pajak ini anjlok dibandingkan di 2022 dengan 10,41% dari PDB.
Pengamat perpajakan DDTC menambahkan penerapan fiskal kadaster seyogianya dipadukan dengan kebijakan lainnya yang saat ini tengah berlangsung seperti pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta keterbukaan hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak.
Agenda pemetaan lewat kadaster fiskal juga selaras perluasan basis pajak, keadilan distribusi pajak, dan kerelaan membayar pajak," ucapnya.
Dihubungi terpisah, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memberikan pandangan yang berbeda. Ia mengatakan kadaster fiskal cocok diterapkan di tingkat daerah, tapi tidak di tingkat nasional.
"Di tingkat nasional perlu cara lebih dari itu. Jadi, kalau mengandalkan fiskal kadaster saja, jelas tidak akan efektif," katanya.
Menurutnya, ada upaya lain yang bisa dikerjakan antara dengan mengoptimalkan sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis yang dilakukan antar negara atau automatic exchange of Information (AEOI).
"Kita mengenal AEOI. Orang kaya punya tabungan di luar negeri kini sudah dapat dilihat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Begitu pun dengan perbankan dalam negeri, DJP bisa akses data tersebut," terangnya.
Fajry kemudian mengaku tidak yakin apabila strategi kadaster fiskal bisa optimal meningkatkan rasio pajak dan menjadi solusi utama untuk mereformasi perpajakan di tingkat nasional.
"Saya ragu jika kadaster fiskal bisa mampu meningkatkan rasio. Pajak di tingkat nasional perlu diperlakukan berbeda dengan pajak di tingkat daerah. Di tingkat nasional sistem perpajakannya lebih kompleks. Pak Anies harusnya menyadari itu," tutupnya. (Ins/Z-7)
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Komite Reformasi Polri berharap pembenahan Korps Bhayangkara tidak bersifat temporer
Mekanisme baru ini dirancang untuk menciptakan kepastian hukum dan efisiensi waktu dalam proses peradilan pidana di Indonesia.
Penyesuaian institusional yang mendasar akan mampu memulihkan dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Reputasi institusi kepolisian kerap meningkat pada momen tertentu, namun bisa menurun drastis ketika muncul kasus yang menyentuh rasa keadilan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved