Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mendukung gagasan calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan perihal yang menekankan perlunya reformasi perpajakan dengan melakukan kadaster fiskal. Menurutnya kebijakan itu tepat diterapkan untuk perluasan basis pajak dengan mengidentifikasi objek-objek pajak yang terlewat.
Ia menyebut saat ini masih marak ditemukan shadow economy atau ekonomi bayangan yang tidak terdeteksi oleh pemerintah dan belum bisa dipetakan oleh otoritas. Shadow economy ini mengakibatkan kebocoran penerimaan pajak dari aktivitas usaha legal maupun ilegal.
"Fiskal kadaster akan menjadi agenda pemetaan potensi dan kepatuhan pajak secara tepat untuk perluasan basis pajak dan berbagai aktivitas ekonomi, termasuk shadow economy yang belum terdeteksi dari radar otoritas," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (12/1).
Baca juga: Ditanya Tentang Strategi Menaikkan Rasio Pajak, Prabowo Malah Bahas Kehendak Politik
Dengan permasalahan shadow economy, pemerintah disebut menghadapi tantangan dalam hal menjamin distribusi beban pajak secara adil, meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat dalam sistem pajak, serta meningkatkan kepatuhan.
"Akibatnya tidak mengherankan jika tax ratio kita rendah," kata Darussalam.
Baca juga: Ganjar Sebut Pengawasan Pajak Bukan Upaya Pemerasan
Dalam data Kementerian Keuangan tercatat rasio pajak di 2023 sebesar 10,21% dari produk domestik bruto (PDB). Rasio pajak ini anjlok dibandingkan di 2022 dengan 10,41% dari PDB.
Pengamat perpajakan DDTC menambahkan penerapan fiskal kadaster seyogianya dipadukan dengan kebijakan lainnya yang saat ini tengah berlangsung seperti pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta keterbukaan hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak.
Agenda pemetaan lewat kadaster fiskal juga selaras perluasan basis pajak, keadilan distribusi pajak, dan kerelaan membayar pajak," ucapnya.
Dihubungi terpisah, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memberikan pandangan yang berbeda. Ia mengatakan kadaster fiskal cocok diterapkan di tingkat daerah, tapi tidak di tingkat nasional.
"Di tingkat nasional perlu cara lebih dari itu. Jadi, kalau mengandalkan fiskal kadaster saja, jelas tidak akan efektif," katanya.
Menurutnya, ada upaya lain yang bisa dikerjakan antara dengan mengoptimalkan sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis yang dilakukan antar negara atau automatic exchange of Information (AEOI).
"Kita mengenal AEOI. Orang kaya punya tabungan di luar negeri kini sudah dapat dilihat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Begitu pun dengan perbankan dalam negeri, DJP bisa akses data tersebut," terangnya.
Fajry kemudian mengaku tidak yakin apabila strategi kadaster fiskal bisa optimal meningkatkan rasio pajak dan menjadi solusi utama untuk mereformasi perpajakan di tingkat nasional.
"Saya ragu jika kadaster fiskal bisa mampu meningkatkan rasio. Pajak di tingkat nasional perlu diperlakukan berbeda dengan pajak di tingkat daerah. Di tingkat nasional sistem perpajakannya lebih kompleks. Pak Anies harusnya menyadari itu," tutupnya. (Ins/Z-7)
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved