Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menyampaikan saat ini BEI tengah melakukan investigasi untuk menindaklanjuti pergerakan saham yang terjadi pada PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang masih disuspensi. Divisi Penilaian Perusahaan BEI akan meminta keterangan terkait rencana kinerja ke depan bagi emiten tersebut.
"Dalam rangka investigasi, (divisi) kami memiliki kewajiban untuk bertanya terkait dengan performance dan rencana mereka ke depan," kata Nyoman, di Jakarta, Kamis (11/1).
Adapun investigasi dilakukan di bawah Divisi Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI untuk pemeriksaan pola transaksi. BEI akan mendalami bagaimana kinerja dan pola transaksi yang terjadi pada saham CUAN.
Baca juga : BEI: Perdagangan Bursa Libur di Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Sebelumnya, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan Bursa masih melakukan pemeriksaan atas CUAN.
Hal itu dilakukan karena saham emiten milik Prajogo Pangestu melonjak di luar batas wajar dan telah disuspensi pada 19 Desember 2023.
BEI menyampaikan belum mendapatkan kesimpulan terkait ada tidaknya ditemukan praktek manipulasi di saham CUAN.
Baca juga : Merger Global Mediacom dan Media Nusantara Citra Belum Tunjukkan Hasil
"Pemeriksaan sedang berlangsung. Kami tidak ada kendala (dalam pemeriksaan)," kata Kristian, Selasa (9/1).
BEI menekankan apabila nanti ditemukan indikasi manipulasi, akan mereka koordinasikan dengan OJK. Laporan yang BEI sampaikan akan diperiksa lebih dalam oleh OJK untuk membuktikan indikasi manipulasi yang BEI laporkan atas saham tertentu, bukan untuk dipublikasikan.
BEI telah melakukan suspensi terhadap saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sejak 19 Desember 2023, akibat pergerakan saham CUAN yang di luar batas wajar.
Baca juga : OJK Ungkap Kondisi Laporan Pemeriksaan Saham CUAN
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)," tulis Bursa di keterbukaan informasi, Selasa (19/12). (Try/Z-7)
Baca juga : Transaksi Harian Saham BEI Tembus Rp10,75 triliun Sepanjang 2023
INDEKS Harga Saham Gabungan atau IHSG 2 Maret 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah di kawasan Asia. IHSG ditutup melemah 218,65 poin atau 2,66 persen ke posisi 8.016,83.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengingatkan para investor untuk tetap bersikap rasional di tengah konflik Timur Tengah.
Pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) selama sepekan terakhir atau pada periode 23-27 Februari 2026 mengalami koreksi sebesar 0,44%.
Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana menyatakan optimismenya terkait proposal yang diajukan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada penyedia indeks global MSCI.
IHSG hari ini (23/2/2026) melonjak 1,50% ke level 8.396,08. Simak analisis dampak pembatalan tarif Donald Trump oleh MA AS terhadap pasar modal Indonesia.
BEI kebut proposal ke MSCI & FTSE. Aturan free float 15% masuk tahap final OJK, sementara daftar konsentrasi pemegang saham segera dirilis.
BURSA Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat 41 perusahaan yang berpotensi delisting saham atau penghapusan suatu saham emiten di bursa. Puluhan emiten tersebut sudah suspensi
HINGGA April 2024, BEI mengumumkan daftar 41 emiten yang berisiko dihapus pencatatannya dari bursa saham. BEI melaporkan bahwa 41 emiten tersebut telah disuspensi lebih dari 6 bulan.
BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dikabarkan meminta agar suspensi saham mereka diangkat. Ini penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI).
KALANGAN perbankan menunggu kabar restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WKST) atas pembiayaan untuk sejumlah proyek infrastruktur.
SAHAM BUMN PT Waskita Karya kembali disuspensi atau dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak Senin (8/5), gara-gara tidak memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved