Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang melakukan pemeriksaan terhadap transaksi saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), terkait volatilitas harga yang tidak biasa (unusual).
Pemeriksaan ini dilakukan karena ada dua kali suspensi sampai dengan pengumuman lebih lanjut yang berdekatan. Sesuai prosedur di bursa, maka hal tersebut harus diperiksa. Apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran akan dilaporkan ke OJK.
"Sampai saat ini, pemeriksaan sedang berlangsung. Jadi, belum ada pelaporan kepada OJK," kata Inarno, pada keterangan tertulis, diterima Kamis (11/1).
Baca juga: Saham CUAN Masih Dipantau, Kapan Suspensi Dibuka?
Dalam kaitan dengan perdagangan efek, upaya-upaya yang dilakukan oleh OJK dalam rangka melindungi investor retail adalah senantiasa melakukan pengawasan atas kegiatan perdagangan efek dan berkoordinasi secara terus-menerus dengan Self Regulatory Organization (SRO) yaitu Bursa Efek, KSEI, dan KPEI untuk mencegah timbulnya praktek-praktek kecurangan.
OJK dan SRO mewajibkan emiten untuk mengumumkan keterbukaan informasi baik secara berkala dan insidentil agar para investor termasuk investor ritel memperoleh informasi yang seimbang (simetris).
Baca juga: IHSG Menguat Ikuti Bursa Kawasan Asia dan Global
"BEI juga telah menyematkan notasi khusus untuk memberikan informasi bagi investor atas emiten-emiten tertentu yang memenuhi kriteria," kata Inarno.
Dalam rangka penegakan hukum, jika terjadi indikasi pelanggaran dalam perdagangan Efek, antara lain terkait dengan manipulasi pasar, perdagangan orang dalam dan lain-lain, OJK sesuai kewenangannya melakukan pemeriksaan dan atau penyidikan dan pemberian sanksi dalam berbagai bentuk, berupa denda, pembekuan kegiatan, pencabutan ijin sampai dengan larangan untuk berkegiatan di sektor pasar modal sampai waktu tertentu kepada Pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. (Try/Z-7)
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Energi panas bumi yang dikelola PGE dipandang mampu menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendukung peningkatan bauran EBT nasional.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat dua perusahaan berskala besar atau lighthouse company yang bersiap melakukan penawaran umum perdana saham.
Kehadiran AIIR menjadi tonggak penting dalam dunia pasar modal Indonesia.
EMITEN manufaktur komponen otomotif, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) optimistis akan dapat meraih target penjualan sebesar Rp6 triliun pada 2025.
USAI lepas status suspend, saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) menembus batas auto rejection atas (ARA) selama enam hari berturut-turut. Investor
Rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengubah metode perhitungan free float saham di Indonesia perlu dikaji secara cermat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved