Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
BURSA Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat 41 perusahaan yang berpotensi delisting saham atau penghapusan suatu saham emiten di bursa. Puluhan emiten tersebut sudah menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) oleh pihak bursa selama lebih dari enam bulan.
"Ketika masa suspensinya sudah lebih dari enam bulan, maka bursa akan melakukan potensi delisting," ungkap Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI Teuku Fahmi Ariandar dalam forum Edukasi Wartawan, Senin, (3/6).
Dari data yang ditampilkan Fahmi, sejumlah perusahaan yang berpotensi delisting antara lain PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), Capitalinc Investment Tbk (MTFN), Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL), Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) dan lainnya.
Baca juga : Investor Ritel Diimbau Pantau Aksi Korporasi dan Saham Berpotensi Delisting
Fahmi menuturkan mayoritas perusahaan yang berpotensi delisting sudah lama melantai bursa. "Bahkan, perusahaan terbaru yang masuk potensi delisting itu melantai di 2019," tambahnya.
Pada masa suspensi, saham emiten akan dibekukan, sehingga tidak dapat membeli atau menjual saham tersebut. Untuk terlepas dari suspensi, perusahaan-perusahaan bisa memperbaiki laporan keuangan atau pola transaksi efek yang tidak wajar.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menerangkan emiten yang berpotensi delisting karena dianggap bursa tidak mampu menavigasi perusahaan untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat.
Baca juga : OJK Ungkap Kondisi Laporan Pemeriksaan Saham CUAN
"Kalau kondisinya forced delisting, kami melarang pihak-pihak ini masuk ke pasar modal dengan jangka waktu kita atur lima tahun," katanya.
Forced delisting atau delisting paksa merupakan kondisi suatu perusahaan yang melanggar aturan dan gagal memenuhi standar keuangan minimum yang ditetapkan bursa. Perusahaan tersebut juga tidak melampirkan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Bila perusahaan tersebut terus melanggar, maka bursa dapat menghapus saham itu dari pasar saham.
"Untuk kondisi force delisting, tentu ada pihak yang wajib bertanggung jawab untuk pembelian kembali atas saham publik (buyback) yang beredar di publik," pungkas Nyoman. (Ins/Z-7)
HINGGA April 2024, BEI mengumumkan daftar 41 emiten yang berisiko dihapus pencatatannya dari bursa saham. BEI melaporkan bahwa 41 emiten tersebut telah disuspensi lebih dari 6 bulan.
BEI melakukan suspensi saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sejak 19 Desember 2023, akibat pergerakan saham CUAN yang di luar batas wajar. Kapan suspensi dibuka?
BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dikabarkan meminta agar suspensi saham mereka diangkat. Ini penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI).
KALANGAN perbankan menunggu kabar restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WKST) atas pembiayaan untuk sejumlah proyek infrastruktur.
SAHAM BUMN PT Waskita Karya kembali disuspensi atau dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak Senin (8/5), gara-gara tidak memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.
MENTERI Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Program RISE To IPO sebagai solusi pembiayaan alternatif bagi usaha menengah.
Merujuk data Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek SMIL pada Mei, investor pemegang saham SMIL naik hingga 3.217 menjadi 9.027 investor dari bulan sebelumnya hanya 5.810 investor.
KINERJA pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan atau pada Senin-Jumat, 16–20 Juni 2025 menunjukkan tren pelemahan.
Hingga 28 Mei 2025, total nilai transaksi Repo di SPPA mencapai Rp100,85 triliun, dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp2,86 triliun.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin 16 Juni 2025, dibuka menguat 10,61 poin atau 0,15% ke posisi 7.176,68.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa per Mei 2025, jumlah investor saham di Indonesia telah mencapai rekor tertinggi, yakni 7.001.268 SID.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved