Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mengatur penyebaran informasi perbankan karena data-data itu kerap disalahgunakan sehingga membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan dan peretasan.
Mahfud, seperti dilansir dari Antara pada Selasa (9/1), menyebut dia sudah mengirim surat rekomendasi kepada OJK terkait penyebaran informasi perbankan dan jasa keuangan yang aman sesuai peraturan perundang-undangan.
"Masyarakat harus dilindungi dari penipuan dan peretasan melalui Whatsapp. Sudah waktunya OJK membuat kebijakan agar pelaku usaha perbankan dan perusahaan jasa keuangan agar menggunakan SMS untuk promosi, notifikasi, dan OTP," kata Mahfud.
Dia menegaskan jangan sampai masyarakat dirugikan karena ada penyalahgunaan data perbankan dan jasa keuangan.
Baca juga: OJK Awasi Ketat Investree
Mahfud menjelaskan surat rekomendasi yang diteken pada 18 Desember 2023 itu menyoroti pentingnya ada kanal pengaduan dari penyedia jasa pengirim pesan seperti Whatsapp manakala penggunanya menjadi korban penipuan dan peretasan.
Tidak hanya itu, dalam surat rekomendasinya juga menyoroti belum adanya kerja sama aparat penegak hukum seperti Polri dengan penyedia jasa misalnya Whatsapp dan operator telekomunikasi.
Dia menyampaikan kondisinya saat ini nomor pengguna yang tidak aktif kerap disalahgunakan untuk perbuatan pidana seperti penipuan dan peretasan. Kerentanan itu perlu diantisipasi agar masyarakat tidak lagi menjadi korban.
Oleh karena itu, OJK perlu membuat kebijakan terkait itu, salah satunya penyampaian informasi promosi, notifikasi, dan OTP melalui SMS, bukan melalui Whatsapp.
Baca juga: OJK: Pasar modal Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
"Utamanya, karena SMS telah diatur dalam undang-undang dan mendukung lawful intercept. Kebijakan ini nantinya bisa dievaluasi lagi jika sudah ada regulasi yang mengatur kerja sama WhatsApp dan operator telekomunikasi," kata Mahfud.
Dalam siaran resmi yang sama, rekomendasi Mahfud itu didukung oleh Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim. BPKN meminta OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tegas mengatur bank dan lembaga keuangan lainnya tidak menggunakan WhatsApp dalam mengirim kode otentifikasi (OTP), notifikasi, dan promosi.
Alasannya, modus penipuan menggunakan WhatsApp menyasar rekening tabungan dan dompet digital masyarakat. "Ini penting agar tidak ada lagi konsumen yang menjadi korban," kata Rizal. (Z-6)
Para pelaku kejahatan siber kini bergerak dalam sindikat terorganisir yang sangat sistematis. Mereka tidak hanya mengincar data pribadi, tetapi juga akses langsung ke saldo
Whatsapp tengah menguji fitur obrolan tamu yang memungkinan pengguna berkomunikasi dengan orang yang belum memiliki akun.
Kenali modus peretasan WhatsApp terbaru 2026 yang makin halus. Simak cara melindungi akun dengan fitur Strict Account Settings dan 2FA di sini.
Kehadiran Tab Meta AI di WhatsApp Android menunjukkan ambisi besar Meta untuk menjadikan kecerdasan buatan sebagai bagian tak terpisahkan dari komunikasi digital.
WhatsApp tengah menguji fitur Meta AI Tab pada versi beta Android yang memungkinkan pengguna mengakses berbagai alat AI langsung dari aplikasi.
WhatsApp resmi meluncurkan fitur akun yang dikelola orang tua untuk anak usia 10-12 tahun. Simak cara setting, fitur kontrol, dan sistem keamanannya di sini.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved