Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mengatur penyebaran informasi perbankan karena data-data itu kerap disalahgunakan sehingga membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan dan peretasan.
Mahfud, seperti dilansir dari Antara pada Selasa (9/1), menyebut dia sudah mengirim surat rekomendasi kepada OJK terkait penyebaran informasi perbankan dan jasa keuangan yang aman sesuai peraturan perundang-undangan.
"Masyarakat harus dilindungi dari penipuan dan peretasan melalui Whatsapp. Sudah waktunya OJK membuat kebijakan agar pelaku usaha perbankan dan perusahaan jasa keuangan agar menggunakan SMS untuk promosi, notifikasi, dan OTP," kata Mahfud.
Dia menegaskan jangan sampai masyarakat dirugikan karena ada penyalahgunaan data perbankan dan jasa keuangan.
Baca juga: OJK Awasi Ketat Investree
Mahfud menjelaskan surat rekomendasi yang diteken pada 18 Desember 2023 itu menyoroti pentingnya ada kanal pengaduan dari penyedia jasa pengirim pesan seperti Whatsapp manakala penggunanya menjadi korban penipuan dan peretasan.
Tidak hanya itu, dalam surat rekomendasinya juga menyoroti belum adanya kerja sama aparat penegak hukum seperti Polri dengan penyedia jasa misalnya Whatsapp dan operator telekomunikasi.
Dia menyampaikan kondisinya saat ini nomor pengguna yang tidak aktif kerap disalahgunakan untuk perbuatan pidana seperti penipuan dan peretasan. Kerentanan itu perlu diantisipasi agar masyarakat tidak lagi menjadi korban.
Oleh karena itu, OJK perlu membuat kebijakan terkait itu, salah satunya penyampaian informasi promosi, notifikasi, dan OTP melalui SMS, bukan melalui Whatsapp.
Baca juga: OJK: Pasar modal Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
"Utamanya, karena SMS telah diatur dalam undang-undang dan mendukung lawful intercept. Kebijakan ini nantinya bisa dievaluasi lagi jika sudah ada regulasi yang mengatur kerja sama WhatsApp dan operator telekomunikasi," kata Mahfud.
Dalam siaran resmi yang sama, rekomendasi Mahfud itu didukung oleh Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim. BPKN meminta OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tegas mengatur bank dan lembaga keuangan lainnya tidak menggunakan WhatsApp dalam mengirim kode otentifikasi (OTP), notifikasi, dan promosi.
Alasannya, modus penipuan menggunakan WhatsApp menyasar rekening tabungan dan dompet digital masyarakat. "Ini penting agar tidak ada lagi konsumen yang menjadi korban," kata Rizal. (Z-6)
Dengan menggunakan aplikasi ini, maka bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan dengan profil bisnis resmi. Bahkan, bisa membalas pesan pelanggan lebih cepat
Aplikasi ini sangat populer di seluruh dunia, termasuk Indonesia, karena mudah digunakan, cepat, dan bebas biaya SMS atau pulsa.
Versi ini digunakan untuk pengujian fitur dan mengumpulkan masukan dari pengguna tentang bug atau masalah teknis.
Dengan kombinasi arsip, mute, dan pengaturan notifikasi, kamu bisa menyembunyikan pesan WhatsApp tanpa perlu aplikasi tambahan dan tetap menjaga privasi.
WhatsApp bukan hanya untuk berkomunikasi dengan orang lain. Aplikasi ini juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat menyimpan catatan pribadi, ide, tautan penting, hingga file dokumen.
Chat Audio adalah fitur baru yang juga terenkripsi end-to-end di WhatsApp, sehingga WhatsApp dipastikan tidak bisa mendengar maupun melihat percakapan penggunanya.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved