Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR Mulyanto mendorong pemerintah untuk mengawasi ketat kebijakan penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) untuk pembelian gas elpiji atau liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Per 1 Januari 2024, pembelian elpiji 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna tertentu yang sudah terdaftar. Pertamina telah melakukan registrasi pengguna elpiji subsidi di sub penyalur atau pangkalan untuk diinput ke website Subsidi Tepat LPG.
Pengetatan pengawasan diminta tidak hanya dilakukan di tingkat pembeli, namun yang lebih penting dilakukan di agen dan pangkalan elpiji 3 kg.
Baca juga: Cara Mudah Daftar Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Online Tahun 2024
"Karena penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, di mana pengoplos langsung mengambil tabung gas melon dari agen atau pangkalan. Ini mesti diawasi ketat," ujar Mulyanto, Rabu (3/1).
Mulyanto mewanti-wanti adanya rekayasa laporan data KTP dari pengguna elpiji 3 kg dan volume pembelian pelanggan yang dilakukan agen atau pangkalan sebagai syarat formalitas administrasi.
Baca juga: Syarat Beli LPG 3Kg Harus Tunjukkan KTP, Legislator: Pemerintah Jangan Pilih Kasih
Mulyanto pun meminta PT Pertamina (Persero) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengantisipasi kemungkinan penyalagunaan data masyarakat yang terkumpul di tingkat agen dan pangkalan.
"Kedua instansi tersebut harus memikirkan upaya mengantisipasi penyalagunaan tersebut agar masyarakat tidak dirugikan," ucapnya.
Namun, Mulyanto juga berharap dengan persyaratan KTP, akan semakin jelas tergambarkan siapa, di mana dan berapa volume penggunaan tabung gas melon yang akan disalurkan.
“Semoga penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi elpiji 3 kilogram semakin tepat sasaran,” pungkasnya. (Z-6)
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Ribut-ribut soal kebijakan, prosedur, atau perubahan iklim sering kali menutupi fakta bahwa pengambil kebijakan dan pelaku perusakan alam tetap luput dari pertanggungjawaban.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menegaskan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional.
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
Operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren, meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025.
Salah satu penyebab utama korupsi kepala daerah adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada.
DPR akan mengawasi langkah konkret yang diambil Panglima TNI sebagai tindak lanjut atas keresahan Presiden.
Diperlukan peningkatan pengawasan, penerapan teknologi mutakhir, serta kontrol operasional pertambangan yang lebih terpadu.
Ia menjelaskan bahwa sistem WBS di Ombudsman dikelola oleh dua unit berbeda melalui Inspektorat dan Keasistenan Utama Manajemen Mutu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved