Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai perlu diwaspadai utang luar negeri terutama dari beban utang pemerintah dan BUMN yang makin tidak berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi.
"Kalau utang dianggap sebagai leverage, buktinya dengan kenaikan beban pembayaran bunga utang luar negeri pemerintah 36,4% (yoy), namun pertumbuhan ekonominya hanya kisaran 5%," kat Bhima, dihubungi Senin (18/12).
Terlebih, makin dikhawatirkan tambahan beban bunga utang menciptakan crowding out effect, yang menekan sektor swasta dan perbankan karena likuiditas jadi berkurang.
Baca juga: Kadin: Perputaran Uang Selama Libur Nataru Capai Rp80,25 Triliun
"Dengan bunga utang yang cukup tinggi dipasar, banyak investor akhirnya memilih parkir dana di surat utang valas pemerintah dibanding investasi di sektor produktif," kata Bhima.
Indikator risiko utang lainnya adalah kemampuan bayar utang. Bhima mengatakan debt service ratio (DSR) tier 2 tahun 2014 angkanya 33,3%, sementara di Oktober 2023 melonjak ke 38,6%.
Baca juga: Indonesia SEZ Business Forum 2023: Gali Peluang KEK Manufaktur dan Pariwisata
"Artinya, kenaikan utang luar negeri belum diimbangi oleh kemampuan menghasilkan valas terutama dari sisi ekspor. Ini kurang sehat ya dalam jangka panjang," kata Bhima.
Sebelumnya, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Ridwan mengatakan, pemerintah menarik utang baru senilai Rp 600 triliun pada tahun 2024.
Adapun, utang baru tersebut untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang ditargetkan naik menjadi sebesar 2,9 persen atau senilai Rp 522,8 triliun, dibandingkan target defisit 2023 sebesar 2,27 persen.
Deni sampaikan bahwa naiknya angka penarikan utang pada 2024 akan menambah pembiayaan untuk utang pokok dan bunga. Namun, menurutnya, rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih terbilang aman.
"Kalau kita bandingkan dengan negara peer, kita dengan debt to GDP makin kecil sekarang sekitar 37 persen. Kalau awal pandemi 40 persen, ini relatif masih rendah let's say ASEAN country Malaysia, Filipina, Thailand mencapai 70 persen," kata Deni, di Jakarta, Senin (18/12). (Try/Z-7)
EKONOM Bright Institute Awalil Rizky menyoroti keterbukaan informasi keuangan negara. Rilis APBN Kita sepanjang 2025 tidak lagi menyajikan posisi utang pemerintah secara bulanan.
Esensi dari pengelolaan utang bukan pada besarnya rasio, melainkan pada sejauh mana utang tersebut mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.
Sampai kuartal II 2025 atau per akhir Juni 2025, utang pemerintah mencapai Rp9.138,05 triliun. Angka itu setara dengan 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Rencana pemerintah menambah utang sebesar Rp781,87 pada APBN 2026 mendatang dinilai sebagai penarikan utang terbesar yang dilakukan pemerintah pascapandemi covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diolah Indef, total utang yang harus dibayar pemerintah pada 2026, baik pokok jatuh tempo maupun bunga, mencapai Rp1.433,40 triliun.
Penurunan cadangan devisa Indonesia disebabkan oleh kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah serta intervensi Bank Indonesia (BI) di pasar valas untuk stabilitas rupiah.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved