Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pemerintah Mau Tambah Utang Rp781,87 di APBN 2026, Terbesar Pasca Pandemi

Agus Utantoro
21/8/2025 13:00
Pemerintah Mau Tambah Utang Rp781,87 di APBN 2026, Terbesar Pasca Pandemi
Petugas mengamati pergerakan Surat Utang Negara (SUN).(Antara)

RENCANA pemerintah menambah utang sebesar Rp781,87 pada APBN 2026 mendatang dinilai sebagai penarikan utang terbesar yang dilakukan pemerintah pascapandemi covid-19.

Dosen Fakultas Ekonomi, Sosial Humaniora Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Bhakti Gusti Walinegoro mengemukakan, rencana ini masih belum banyak mendapat perhatian dari masyarakat. Namun dipastikan dalam beberapa hari ke depan akan menjadi perbincangan yang luas.

Menurut dia, besaran utang yang akan diambil ini patut mendapat perhatian dari banyak kalangan. "Pemerintah harus memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait penggunaan dana yang berasal dari utang tersebut," jelasnya, Rabu.

Dikatakan utang, memang diperlukan untuk menjaga kesehatan APBN dan memperkuat kapasitas fiskal. Namun publik perlu mendapat pemahaman yang lebih rinci agar dapat mendukung utang.

Dalam APBN 2026 mendatang, ujarnya terdapat pemotongan transfer dana ke daerah dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun pada 2026. Dampak pemotongan transfer dana tersebut, ujarnya perlu diperhitungkan dampak yang bisa timbul salah satunya akan memberikan beban yang berat bagi daerah dalam mengelola anggaran.

Diingatkan jika daerah mengalami kekurangan dana diperkirakan daerah akan melakukan cara-cara untuk meningkatkan pendapatan yang salam satunya melalui pajak daerah diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah termasuk Kabupaten Pati.

Selain itu, kata Bhakti, dalam jangka panjang, negara akan mengalami kesulitan membayar utang. "Karena ke depan dimungkinkan terjadi krisis global ataupun gejolak ekonomi yang sulit diprediksi," katanya. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya