Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA pemerintah menambah utang sebesar Rp781,87 pada APBN 2026 mendatang dinilai sebagai penarikan utang terbesar yang dilakukan pemerintah pascapandemi covid-19.
Dosen Fakultas Ekonomi, Sosial Humaniora Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Bhakti Gusti Walinegoro mengemukakan, rencana ini masih belum banyak mendapat perhatian dari masyarakat. Namun dipastikan dalam beberapa hari ke depan akan menjadi perbincangan yang luas.
Menurut dia, besaran utang yang akan diambil ini patut mendapat perhatian dari banyak kalangan. "Pemerintah harus memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait penggunaan dana yang berasal dari utang tersebut," jelasnya, Rabu.
Dikatakan utang, memang diperlukan untuk menjaga kesehatan APBN dan memperkuat kapasitas fiskal. Namun publik perlu mendapat pemahaman yang lebih rinci agar dapat mendukung utang.
Dalam APBN 2026 mendatang, ujarnya terdapat pemotongan transfer dana ke daerah dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun pada 2026. Dampak pemotongan transfer dana tersebut, ujarnya perlu diperhitungkan dampak yang bisa timbul salah satunya akan memberikan beban yang berat bagi daerah dalam mengelola anggaran.
Diingatkan jika daerah mengalami kekurangan dana diperkirakan daerah akan melakukan cara-cara untuk meningkatkan pendapatan yang salam satunya melalui pajak daerah diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah termasuk Kabupaten Pati.
Selain itu, kata Bhakti, dalam jangka panjang, negara akan mengalami kesulitan membayar utang. "Karena ke depan dimungkinkan terjadi krisis global ataupun gejolak ekonomi yang sulit diprediksi," katanya. (E-2)
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan rotasi besar-besaran terhadap ribuan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada awal tahun anggaran 2026.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
APBN 2026 dinilai berorientasi pada percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui berbagai program-program prioritas yang bermanfaat langsung untuk masyarakat.
Postur APBN 2026 menyiratkan keinginan kuat pemerintah untuk menjalankan program prioritas meskipun penerimaan negara masih lemah, tak jauh berbeda dengan tahun ini.
Pemerintah berkomitmen agar instrumen fiskal ini tidak hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga mampu menjawab dinamika global dan aspirasi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved