Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DALAM upaya memberikan perlindungan pekebun sawit guna memperoleh harga Tandan Buah Segar (TBS) yang wajar dan menghindari persaingan tidak sehat diantara perusahaan perkebunan kelapa sawit,
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Perkebunan) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Dengan semakin berkembangnya perkebunan kelapa sawit saat ini, perlunya dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan dalam pasal-pasal pada Permentan Nomor 01 Tahun 2018.
Baca juga: BPDPKS sebagai Mesin Waktu Petani Kelapa Sawit Naikkan Produktivitas
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman pernah mengatakan pentingnya menjangkau berbagai lembaga dan asosiasi terkait untuk membahas tantangan yang dihadapi para pekebun sawit.
“Kita perlu kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan industri kelapa sawit dan kesejahteraan perkebunan sawit di Indonesia,” ujar Amran beberapa waktu lalu.
Meneruskan arahan Mentan tersebut, Ditjen Perkebunan menginisiasi public hearing Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun yang dihadiri sejumlah pihak seperti para asosiasi kelapa sawit dan lembaga terkait kelapa sawit.
Baca juga: Perkuat Program PSR, Kementan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Nasional
Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah menerangkan secara nasional harga rata-rata TBS kelapa sawit pekebun Mitra per November 2023 ini mengalami peningkatan sebesar 19% atau sebesar Rp 367/Kg dari harga terendah pada Juli 2022.
Andi Nur menambahkan, seiring dengan perkembangan perkebunan berkelanjutan tentu banyak dinamika yang dialami dalam penerapan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 yang dampaknya terasa sekali pada saat kebijakan pelarangan ekspor.
Baca juga: Tingkatkan Kapabilitas, Kementan Perkuat POPT Perkebunan Se-Indonesia
“Berbagai masukan-masukan konstruktif mengenai rancangan (Permentan Nomor 01 Tahun 2018) ini telah kami tampung, diantaranya masukan agar pekebun sawit dapat dilindungi dari perolehan harga TBS yang wajar. Kemitraan menjadi kata kunci dalam implementasi Permentan ini, baik kemitraan untuk pekebun plasma/sejenisnya maupun kemitraan untuk pekebun swadaya,” imbuhnya.
Andi Nur berharap, para pimpinan pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi pekebun, mitra pembangunan dan pekebun untuk turut bahu membahu bersinergi mendukung dan mensukseskan implentasi penetapan harga pembelian TBS produksi pekebun tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga kita dapat mewujudkan pembangunan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. (RO/S-4)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan sektor perkebunan nasional.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang terjadi pada Kamis, (15/5), di Desa Kaligedang, Bondowoso, Jawa Timur.
BAKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN I Regional 2. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap keberlanjutan program strategis Tanam Sejuta Pohon.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Proyek ini juga mencakup pengembangan ekosistem perkebunan kelapa organik seluas 20 ribu hektare.
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menyoroti ketidakjelasan manfaat nilai karbon yang diterima oleh daerah. Masih ada kebingungan mengenai realisasi dana karbon bagi daerah,
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para petani sawit, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) menyelenggarakan pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved