Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemendagri Luncurkan Modul Penyusunan Laporan Kinerja BLUD Bidang Kesehatan

Ghani Nurcahyadi
06/12/2023 17:24
Kemendagri Luncurkan Modul Penyusunan Laporan Kinerja BLUD Bidang Kesehatan
Peluncuran modul laporan kinerja BLUD bidang Kesehatan(Dok. kemendagri)

IMPLEMENTASI Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada bidang kesehatan secara cepat tepat, dan akurat, akan berimplikasi terhadap akselerasi pemenuhan layanan dasar urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah

Dalam rangka menjamin ketercapaian output dan outcome pelayanan yang semakin efektif, efisien, ekonomis dan transparan, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat pada BLUD bidang Kesehatan, maka perlu dilakukan penilaian kinerja keuangan maupun kinerja non keuangan BLUD bidang kesehatan. 

Hal itu sejalan dengan pasal 68 ayat (2) peraturan menteri dalam negeri nomor 79 tahun 2018 bahwa di dalam perjanjian kinerja memuat kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan bagi masyarakat, kinerja keuangan dan manfaat bagi masyarakat. 

Baca juga : Pentingnya Penguatan Nilai Sejarah Guna Wujudkan Pemilu Damai

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Asosiasi Rumah Sakit Daerah seluruh Indonesia (ARSADA), Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES), beberapa Pemerintah Daerah, dan akademisi dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (LPPSP FISIP) Universitas Indonesia meluncurkan Modul Penyusunan dan Penilaian Laporan Kinerja BLUD bidang Kesehatan sebagai pedoman bagi rumah sakit daerah dan puskesmas dalam menyusun Laporan Kinerjanya, serta bagi Pembina BLUD dalam menilai Laporan Kinerja BLUD.

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Mauris Panjaitan mengatakan, BLUD memiliki berbagai fleksibilitas dalam aspek pengelolaan keuangan yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD khususnya rumah sakit daerah dan puskesmas.

Baca juga : 176 Daerah Terima Penghargaan Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat dan STBM 2023

“Adapun fleksibilitas BLUD tentunya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja blud kesehatan khususnya rumah sakit daerah dan puskesmas dalam akselerasi pemenuhan kebutuhan sarana/prasarana, kebutuhan operasional/ pengawasan, melalui berbagai inovasi program/kegiatan sebagai bentuk pengembangan layanan guna meningkatkan kualitas layanan dan daya saing.” ujar maurits.

Terkait pembinaan BLUD kedepan, Maurits menekankan dibutuhkan dukungan dan Kerjasama dari Pemerintah daerah agar implementasi BLUD menjadi lebih optimal.

“Ditjen Bina Keuangan Daerah dalam melakukan pembinaan di pemerintah daerah, tidak dapat bekerja sendirian, sehingga dibutukan peran penting pemda agar implementasi BLUD lebih optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang antara lain dapat dilakukan dengan: Penguatan peran pemerintah daerah dalam pembinaan BLUD, menyiapkan regulasi yang dibutuhkan dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD, meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD; serta mengalokasikan anggaran melalui APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD”. tutur Maurits.

Kegiatan itu juga mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Ditjen Pelayanan Kesehatan, dan Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Ditjen Kesehatan Masyarakat. 

Mereka juga turut hadir secara virtual untuk memberikan materi terkait kebijakan manajemen dan isu-isu strategis dalam memberikan pelayanan di rumah sakit daerah dan Puskesmas.

Sebagai informasi, sosialisasi itu diikuti sebanyak 5.369 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta tersebut terdiri dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Asosiasi Rumah Sakit Daerah, Asosiasi Dinas Kesehatan, serta jajaran Pemda. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya