Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mengawasi kenaikan harga komoditas, khususnya cabai merah. Diperlukan aksi nyata kepala daerah agar harga cabai merah dapat terkendali.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, Mendagri mendorong daerah untuk berperan aktif dalam pengendalian harga dan tidak hanya mengandalkan kebijakan pemerintah pusat.
“Ini betul-betul menjadi perhatian bagi kita dan saya juga pasti akan mengawasi betul daerah-daerah mana saja yang bisa mengendalikan, mana yang konsisten tidak bisa mengendalikan yang menjadi bahan penilaian,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Selasa (5/12).
Baca juga : Lagi, Mendagri Soroti Kenaikan Harga Cabai dan Gula Pasir di Daerah
Mendagri meminta pengendalian harga cabai merah dapat dilakukan seperti pengendalian beras. Berkat kerja sama semua pihak, harga beras saat ini relatif terkendali.
Dirinya melanjutkan, selama ini pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melaksanakan berbagai macam intervensi untuk mengendalikan harga pangan. Hal ini seperti penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat, upaya penanganan persoalan stunting, hingga menggelar gerakan pasar murah. Adapun pelaksanaan gerakan pasar murah ini berkolaborasi dengan sejumlah pemda.
“Nah inilah yang saya minta tolong untuk rekan-rekan kepala daerah semua melakukan gerakan yang sama. Seluruh daerah dapat menggunakan anggaran reguler bansos maupun belanja tidak terduga, bisa juga menggandeng para pengusaha untuk melakukan gerakan pasar murah. Jadi jual sembako murah, dijual harganya subsidi. Ini juga dapat menekan inflasi,” imbuhnya.
Baca juga : Kenaikan Harga Pangan Terus Terjadi, Pemerintah Diminta Waspada
Di samping itu, Mendagri mendorong stakeholder seperti Bapanas, Kementerian Pertanian (Kementan), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk lebih fokus dan detail dalam memonitor ketersediaan komoditas pangan di daerah. Bila diketahui terdapat daerah yang mengalami kelangkaan komoditas pangan, stakeholder itu didorong untuk mampu membantu upaya mobilisasi komoditas dari daerah yang memiliki stok pangan melimpah.
“Ini cara mengatasinya saya kira seperti itu. kemudian tadi ada kegiatan namanya genius, gerakan edukasi beri pangan bergizi siswa dan juga ada dana dekonsentrasi yang baru terealisasi 85 m dari 145 m. Tadi sudah dijelaskan beberapa daerahnya, kalau anggarannya tidak digunakan sayang,” tandasnya. (Z-4)
HARGA cabai merah di kawasan Provinsi Aceh, sejak sepekan terakhir turun.
Harga cabai merah saat ini hanya berkisar Rp16 ribu per kilogram di sejumlah sentra pasar di Sumut.
“Masyarakat jadi mengurangai jumlah pembelian dan itu mengakibatkan stok cabai di pedagang lambat habisnya,”
DUA pekan pascahari raya Idul Fitri atau Lebaran 2025 yakni pada Senin (14/4) harga cabai di Purwokerto, Jawa Tengah masih bertahan di angka yang tinggi.
Sejak beberapa hari terakhir sebelum hari Nyepi hingga tiba hari Idul Fitri, harga cabai rawit masih bertahan tinggi yakni Rp130 ribu/kilogram (kg).
Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar di Bali tembus hingga Rp120 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Pemerintah resmi mengubah klasifikasi penjualan beras dari sebelumnya berdasarkan kualitas (medium dan premium) menjadi dua kategori baru.
Total proyeksi produksi beras sampai Agustus dapat mencapai 24,96 juta ton, sementara total konsumsi beras Januari-Agustus membutuhkan 20,66 juta ton.
Inspeksi bersama KPPU Kanwil I Medan, Disperindag Sumut dan Bulog menemukan produsen beras premium berhenti beroperasi akibat ketiadaan bahan baku.
Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi beras oplosan di wilayah Kabupaten Brebes, dan kondisi tersebut akan terus dijaga.
Petugas gabungan Satgas Pangan di sejumlah daerah di Jawa Tengah terlihat turun dan mendatangi pasar tradisional dan langsung melakukan pengecekan para pedagang dan distributor beras.
kenaikan harga gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang tidak berubah mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan pengoplosan beras
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved