Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kementerian Keuangan menyebutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah komersial maksimal Rp5 miliar resmi berlaku setelah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2020 diundangkan.
Insentif tersebut diberikan guna memperkuat sektor perumahan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian ekonomi global.
"PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ini sudah diundangkan dan sudah berlaku," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu
dalam Konferensi Pers Virtual APBN KITA Edisi November 2023 di Jakarta, Jumat.
Kemenkeu telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp3,2 triliun untuk insentif pada sektor properti. Angka tersebut sebesar Rp600 miliar pada
2023 dan selebihnya Rp2,6 triliun untuk insentif tahun 2024.
Febrio menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat tiga program pemberian insentif perumahan yang telah diumumkan pada tahun 2023. Pertama, program untuk rumah komersial yang diberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) hingga pembelian maksimal Rp5 miliar.
Namun, PPN yang ditanggung oleh pemerintah untuk pembelian rumah tersebut hanya sampai nilai Rp2 miliar selama 14 bulan. Untuk tahun 2023, PPN DTP yang diberikan sebesar 100 % yang dilanjutkan hingga Juni 2024.
Sementara untuk paruh kedua 2024, yakni pada Juli sampai Desember, PPN DTP yang diberikan sebesar 50 persen.
Kedua, lanjut Febrio, ada pula dukungan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR) dengan bantuan biaya administrasi selama 14
bulan senilai Rp4 juta per rumah mulai November 2023 sampai Desember 2024.
"Untuk ini juga sudah diundangkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2023 yang juga sudah berjalan," katanya menambahkan.
Febrio membeberkan program ketiga adalah dukungan rumah masyarakat miskin dalam bentuk penambahan target bantuan rumah sejahtera terpadu
sebanyak 1.800 unit dengan nilai Rp20 juta per rumah yang berlaku pada November 2023 sampai Desember 2024.
Program tersebut sangat spesifik untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan banyak di daerah pedesaan yang merupakan program Kementerian Sosial. (Ant/E-1)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Ridho menjelaskan bahwa insentif dapat diberikan dalam bentuk penghapusan pajak kendaraan, potongan biaya parkir maupun prioritas akses di jalur tertentu.
PEMERINTAH dan DPR didorong untuk memberikan insentif nyata bagi pelaku usaha dan sopir angkutan online (daring). Setidaknya ada empat insentif yang diusulkan Oraski.
Syaeful memastikan para Guru Ngaji tetap akan menerima haknya. Hanya saja, waktu pencairan insentif belum bisa dipastikan.
Pasar properti di Serang dan sekitarnya terus menunjukkan tren positif didukung oleh pembangunan infrastruktur yang pesat dan kebijakan pemerintah
Sentul, Kabupaten Bogor, semakin mempertegas posisinya sebagai kawasan potensial dalam bisnis properti.
PPN DTP hingga 2025 untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar. Kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memiliki hunian dengan pembiayaan terjangkau.
PEMERINTAH resmi melanjutkan kebijakan pemberian insentif PPN DTP sebesar 10% untuk kendaraan listrik yang dirakit secara lokal dan memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pemerintah mengumumkan bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan akan diperpanjang hingga tahun 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya agar komponen pajak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved