Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk memberikan penawaran murah terkait divestasi 14% saham INCO ke Holding BUMN tambang, Mind ID.
Saat ini, katanya, kedua perusahaan masih bernegosiasi terkait harga saham yang akan dilepas.
"Ya kalau Vale kan kita masih negosiasi. Negosiasi dengan harga semurah-murahnya," kata Erick di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (21/11).
Baca juga : Erick Thohir Sebut Pelepasan Porsi Saham Vale Indonesia Harus Terjadi
Sebelumnya, pada Jumat (17/11), Vale Base Metals Limited (VBM) mengumumkan anak perusahaannya, Vale Canada Limited (VCL) menandatangani perjanjian awal atau head of agreement (HoA) dengan Mind ID dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) sehubungan dengan penyerahan 14% saham INCO dari VCL dan SMM ke Mind ID.
Mind ID akan menguasai saham INCO dengan kepemilikan 34%. Sisanya, VCL dan SMM memegang masing-masing 33,9% dan 11,5% saham INCO, serta 20% saham publik.
Erick kemudian mengatakan jika Vale tidak memberikan harga yang kompetitif terkait transaksi divestasi saham INCO ke Mind ID, maka ada ancaman penyusutan lahan atau relinquishment. Sebelumnya, diketahui Mind ID meminta pemerintah mengkaji pengembangan wilayah INCO, termasuk penciutan sebagian konsesi tambang. INCO dianggap belum bisa memenuhi kewajiban investasi untuk proyek Sorowako, Pomalaa dan Bahodopi yang tertuang dalam kontrak karya (KK) dari amandemen pada 2014 lalu.
Baca juga : Mind Id Bawa UMKM Kolang Kaling Kolka Griya ke Kancah Internasional
"Tidak bisa kalau itu (posisi premium atau di atas harga pasar). Kalau tidak (kompetitif), kita akan relinquishment karena sebagian komitmen mereka tidak sesuai dan belum diberikan," terang Menteri BUMN.
Sebelumnya, CEO PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy menjelaskan pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi di tahun depan tergantung pada kondisi penutupan yang lazim.
Diketahui bahwa kewajiban divestasi saham tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Disebutkan di pasal 112 ayat 1, badan usaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) atau IUPK pada tahapan operasi produksi yang sahamnya dimiliki asing, wajib melakukan divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah atau BUMN.
Baca juga : Erick Thohir Bantah Buru-buru Perpanjang Kontrak Freeport
"Dengan penandatanganan perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan IUPK," ucapnya dalam keterangan resmi. (Z-4)
Baca juga : DPR Tolak Perpanjangan Kontrak Karya Vale Bila Divestasi Urung Dilaksanakan
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Yayasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan Rumah Dampak Ditiro, inisiatif baru sebagai pusat kolaborasi dan ruang terbuka bagi inovasi sosial lintas sektor.
BUMN di bidang gadai, PT Pegadaian, berupaya agar program-program yang dirancangnya dapat memperkuat ekonomi dan memberdayakan usaha kecil menengah.
Menurut dia tantangan yang dihadapi bangsa saat ini, baik dari dalam maupun luar, menuntut penguatan karakter kebangsaan yang berlandaskan Pancasila.
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara menanggapi UU BUMN. Perubahan status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang saat ini tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan kunjungan kerja ke proyek strategis nasional Bali International Hospital (BIH) di Sanur, Bali.
CSIS memandang skeptis perihal pengawasan hingga pengauditan yang akan dilakukan pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Hasil kerja sama dan sinergi bakal diperuncing dan difinalisasi pada Kamis (20/2) oleh tim teknis
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta seluruh maskapai penerbangan dan bandara menyiapkan diri untuk menyambut momen Ramadan dan Lebaran.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan bahwa dirinya akan mengkaji ulang terkait pemangkasan jumlah BUMN Karya yang sebelumnya 7 menjadi 3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved