Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TAK dapat dipungkiri, jurang kesenjangan antar-wilayah di Indonesia begitu lebar. Dampaknya, terjadi ketimpangan yang jauh dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini imbas pembangunan secara komprehensif yang tak merata.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai harus ada langkah nyata dalam mengatasi kesenjangan antar-wilayah dengan jurang yang sangat lebar tersebut.
"Ini menjadi masalah yang cukup serius dan memerlukan formula yang serius agar menurunkan tingkat kesenjangan sosial yang terjadi," tutur LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/11/2023).
Senator asal Jawa Timur itu menilai ketimpangan ini tentu saja akan menjadi hambatan yang serius dalam pengimplementasian program pengentasan kemiskinan dan lainnya.
Oleh karenanya harus ada langkah nyata dalam menekan kesenjangan antarwilayah. Indonesia Timur, LaNyalla melanjutkan, harus diberikan prioritas dalam pembangunan manusia.
LaNyalla menilai ada lima langkah yang harus diperhatikan pemerintah dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di suatu wilayah. Pertama, pembangunan harus mengutamakan penduduk sebagai pusat perhatian.
Kedua, pembangunan dimaksudkan untuk memperbesar pilihan-pilihan bagi penduduk, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan mereka.
"Oleh karena itu, konsep pembangunan manusia ini harus terpusat pada penduduk secara keseluruhan, bukan hanya pada aspek ekonomi saja," ujar LaNyalla.
Baca juga: LaNyalla Kecewa dengan MPR
Ketiga, pembangunan manusia memperhatikan upaya-upaya memanfaatkan kemampuan manusia secara optimal. Selain itu juga untuk meningkatkan kemampuan atau kapabilitas manusia. Keempat, pembangunan manusia didukung oleh empat pilar pokok. Pilar tersebut antara lain produktivitas, pemerataan, kesinambungan, serta pemberdayaan.
"Terakhir, pembangunan manusia menjadi dasar dalam penentuan tujuan pembangunan dan dalam menganalisis pilihan-pilihan untuk mencapainya," kata dia.
Baca juga: Sylviana Murni Minta Anak Kolong Kader Bangsa Ambil Peran Wujudkan Pemilu Damai
Sebagaimana diketahui, rilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kesenjangan yang berlawanan dengan kesetaraan. Dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM), BPS menunjukkan data bahwa Papua merupakan daerah dengan IPM paling rendah.
Apalagi jika dibandingkan dengan DKI Jakarta, maka Papua tertinggal 20,54 poin. Indikatornya diukur dari perolehan pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. (RO/S-4)
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
Ketua DPD RI Sultan Najamudin menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah wujud kehadiran negara bagi masyarakat. inisiatif tersebut sejalan dengan poin keempat Asta Cita Presiden Prabowo
Sultan mengapresiasi kebijakan bebas visa Belarus untuk warga negara Indonesia.
DPD RI masih menghadapi kesenjangan yang lebar baik dalam hal kapasitas SDM, infrastruktur, maupun regulasi digital.
Koperasi Merah Putih mampu mendorong transformasi dan menumbuhkan geliat ekonomi di daerah.
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan.
Perilaku La Nyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD RI.
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka puasa bersama dengan Senator baru yang terpilih pada Pemilu, Kamis (14/2) lalu.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.
Jika kesepakatan WTO membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat konstitusi.
Menurut LaNyalla, praktik ketatanegaraan Indonesia sejak era Reformasi telah meninggalkan Pancasila sebagai dasar sistem bernegara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved