Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2023, investor aset kripto di Indonesia mencapai 17,8 juta. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, capaian tersebut mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia masih menunjukkan tren peminatan terhadap aset kripto.
"Pertumbuhan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia ini terus meningkat dari semula 11,2 juta orang atau investor pada akhir 2021, telah meningkat menjadi 16,7 juta (investor) pada akhir 2022 yang lalu. Dan data terakhir per Agustus 2023, tercatat kembali tumbuh menjadi 17,8 juta investor," kata Hasan seperti dilansir dari Antara, Selasa (10/10).
Namun, lain halnya dengan nilai transaksi kripto yang terus menunjukkan adanya penurunan. OJK mencatat pada pada 2021, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai angka yang cukup tinggi sebesar Rp859,4 triliun.
Baca juga: Kebijakan Pemerintah AS Pengaruhi Pasar Kripto
Namun pada 2022 nilai transaksi tersebut menurun drastis menjadi Rp296,66 triliun, hingga per Juli 2023 total transaksi kripto terus menurun hingga mencapai Rp75,81 triliun.
"Penurunan ini kita harapkan juga cerminan dari semakin memahaminya (masyarakat) akan profil risiko dari aset kripto ini di kalangan para investor yang bertransaksi di aset kripto," ujar Hasan.
Terlepas dari rendahnya transaksi aset kripto, Hasan memproyeksikan bahwa jumlah investor aset kripto di Indonesia akan terus bertumbuh. Ia meyakini aset kripto masih mempunyai potensi dan daya tarik tersendiri bagi investor dalam negeri.
Dengan mengacu pada beberapa faktor yang pertama, meningkatnya kesadaran masyarakat akan keberadaan aset kripto sebagai salah satu alternatif instrumen untuk berinvestasi. Kedua, mengacu para hasil riset dari para pelaku pasar global, perkembangan aset kripto pada 2022 sudah lebih terkonsentrasi pada struktur pasar kripto sebagai salah satu aset. Hal itu diikuti dengan beberapa lembaga keuangan yang mulai menyadari manfaat dari penerapan infrastruktur blockchain serta smart contract sebagai inovasi dalam industri keuangan. Ketiga, Hasan menilai pasar aset kripto saat ini mulai diregulasi oleh otoritas keuangan di banyak negara, termasuk Indonesia.
Baca juga: Dorong Literasi Aset Kripto di Kalangan Mahasiswa
"Indonesia mulai menyusun kerangka pengaturan dan pengawasan atas aktivitas terkait aset kripto ini sehingga aset kripto lebih mudah dan mungkin akan menjadi sarana yang lebih aman bagi para investor. Lalu kami di OJK juga melihat masa depan teknologi blockchain dan smart contract ini dapat semakin memperluas diversifikasi jenis aset keuangan digital secara umum," katanya.
Adapun sesuai dengan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), Hasan mengatakan pengaturan dan pengawasan aset digital dan aset kripto akan dilakukan oleh OJK.
Namun, saat ini pengaturan dan pengawasan aset digital dan aset kripto masih dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan kepada OJK tersebut diperkirakan akan
diimplementasikan pada awal 2025. (Z-6)
AI Lab tersebut melengkapi ekosistem riset teknologi Veda Praxis, yang sebelumnya membangun Cybersecurity Lab di Indonesia dan Ho Chi Minh City, Vietnam.
KETERTARIKAN masyarakat kepada industri aset kripto dinilai semakin tinggi. Ini berarti tiap pedagang aset kripto teregulasi sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar masing-masing.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved