Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membagikan 500 ribu unit alat memasak berbasis listrik (AML) atau penanak nasi (rice cooker) secara gratis kepada masyarakat di tahun ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan pemberian AML merupakan program insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.
Target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 volt ampere (VA) sampai 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.
Baca juga: Pengamat: Masyarakat Butuh Beras, Bukan Rice Cooker
"Penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada tahun ini di seluruh Indonesia," kata Jisman dalam keterangan resminya, Senin (9/10).
Ia menuturkan dengan pengadaan ratusan ribu unit rice cooker kepada pelanggan PLN dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan elpiji 3 kilogram (kg). Sekaligus mengurangi subsidi impor elpijj 3kg yang digunakan untuk memasak
Baca juga: Pemerintah Bakal Bagi-bagi Rice Cooker Gratis
Pemberian 500 ribu unit rice cooker disebut berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 gigawatt hour (GWh) setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. Program pemberian alat masak itu juga berpotensi menghemat gas elpiji sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung gas 3 kilogram (kg).
"Program ini bertujuan mengurangi impor elpiji yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih," terang Jisman.
Ia menjelaskan alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 s.d. 2,2 liter.
Lebih jauh Jisman menyampaikan bahwa program ini merupakan hibah dari pemerintah, oleh karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan. (Ins/Z-7)
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
PEMERINTAH tengah merumuskan kebijakan baru terkait penetapan harga elpiji 3 kilogram menjadi satu harga nasional. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 2026.
Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi energi khususnya gas elpiji 3 kg, Pertamina Patra Niaga menyiapkan tambahan pasokan sebesar 7,38 juta tabung.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI M Nasir mempertanyakan program alat memasak berbasis listrik (AML) berupa pemberian rice cooker gratis oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM.
Rencana pemberian rice cooker secara gratis ke masyarakat tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan kebijakan pembagian alat memasak berbasis listrik (AML) atau penanak nasi (rice cooker) secara cuma-cuma ke masyarakat bukan gimik politik semata.
Sebanyak 500 ribu rumah tangga ditargetkan menerima rice cooker atau penanak nasi, bantuan program penyediaan alat masak berbasis listrik.
PT PLN (Persero) menyatakan siap melakukan proses verifikasi data penerima program bantuan alat memasak berbasis listrik (AML) atau penanak nasi (rice cooker)
PROGRAM pemberian penanak nasi (rice cooker) gratis bagi masyarakat dikritik. Hal itu dinilai kurang tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan faktual masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved