Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PT PLN (Persero) menyatakan siap melakukan proses verifikasi data penerima program bantuan alat memasak berbasis listrik (AML) atau penanak nasi (rice cooker) di tahun ini. Sebanyak 500 ribu unit alat masak tersebut akan dibagikan secara cuma-cuma ke masyarakat.
Penerima merupakan pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 volt ampere (VA) sampai 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala dan tidak memiliki AML sebelumnya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga, yang diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Selasa (26/9).
"Untuk program AML, PLN siap bekerja sama dalam proses verifikasi dan validasi data penerima," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat & Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Gregorius Adi Trianto saat dikonfirmasi Media Indonesia.
Baca juga : Pemberian Rice Cooker Tak Selesaikan Oversupply Listrik PLN
Dalam beleid itu disebutkan menteri ESDM melalui direktur jenderal terkait melibatkan PT PLN (Persero), PT PLN Batam, dan/atau pihak lain terkait untuk melakukan verifikasi calon penerima AML. PLN diminta menyampaikan data calon penerima rice cooker yang memenuhi kriteria kepada Kementerian ESDM paling lambat pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Baca juga : Pembagian Penanak Nasi Dinilai Tidak Tepat
Adapun data calon penerima AML yang dihimpun PLN ialah nama calon penerima, nomor induk kependudukan (NIK), nomor identitas pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dan alamat calon penerima AML yang mencantumkan nama desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Gregorius menjelaskan proses verifikasi dan validasi yang akan dilakukan PLN berdasarkan kesesuaian daftar usulan calon penerima AML yang ada di Kementerian ESDM dengan data pelanggan di PLN. Calon penerima sebagaimana dimaksud diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat setingkat yang akan didata oleh perusahaan setrum negara itu.
Ia pun menegaskan PLN mendukung penuh program bantuan AML untuk peningkatan produktivitas masyarakat.
"Khususnya untuk pemulihan berbagai kegiatan masyarakat pasca pandemi covid-19 dengan menyediakan listrik yang andal dan mencukupi," pungkasnya. (Z-8)
Memilih handuk berkualitas adalah langkah penting untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan kulit.
Di tengah perkembangan era digital, ancaman keamanan juga turut meningkat, salah satunya ialah modus penipuan yang menyasar pengguna jasa pengiriman.
Dalam era belanja online yang semakin berkembang, metode pembayaran juga semakin beragam.
Pilihan fitur pengiriman ini, diharapkan dapat membantu para pelaku bisnis terutama UMKM untuk mendapatkan layanan pengiriman yang sesuai kebutuhan mereka.
Persaingan ini tidak hanya mengubah lanskap bisnis pengiriman, tetapi juga memaksa PT Pos untuk beradaptasi dan berinovasi demi mempertahankan relevansinya di era digital saat ini.
Penyesuaian tarif ongkos kirim ini sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan UMKM dan online seller di Pulau Jawa.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI M Nasir mempertanyakan program alat memasak berbasis listrik (AML) berupa pemberian rice cooker gratis oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM.
Rencana pemberian rice cooker secara gratis ke masyarakat tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan kebijakan pembagian alat memasak berbasis listrik (AML) atau penanak nasi (rice cooker) secara cuma-cuma ke masyarakat bukan gimik politik semata.
Sebanyak 500 ribu rumah tangga ditargetkan menerima rice cooker atau penanak nasi, bantuan program penyediaan alat masak berbasis listrik.
PROGRAM pemberian penanak nasi (rice cooker) gratis bagi masyarakat dikritik. Hal itu dinilai kurang tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan faktual masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved