Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Legalize.IDN Teken Jual Beli Saham Perdananya

Rahmatul Fajri
05/10/2023 17:00
Legalize.IDN Teken Jual Beli Saham Perdananya
Penandatanganan akta jual beli saham Legalize.IDN di Jakarta, Minggu (1/10).(DOK IST)

KETERBUKAAN informasi yang terjadi saat ini membuat jumlah pengusaha semakin banyak. Tidak hanya itu, kelas pelaku usaha juga ikut naik. Dari yang awalnya hanya usaha mikro, dia menjadi usaha kecil dan naik lagi ke usaha menengah.

Fenomena yang dikenal sebagai revolusi industri 4.0 itu, termasuk di dalamnya digitalisasi, kemudian menjadi landasan bagi Muhammad Azmi Saifuddin untuk memulai dan mengembangkan jasa konsultan hukum (Legalize.IDN).

Dengan latar belakang pendidikan sarjana hukum dan magister ekonomi, Azmi menjadi paham dengan perkembangan dunia usaha dan membuat dirinya dekat dengan beberapa pelaku UMKM. 

Azmi tidak jarang mendengar keluhan, juga kebingungan para pelaku UMKM akan legalitas bisnis, maupun kesulitan dalam mencari konsultan legal yang tepat. 

Dari sinilah, Azmi mendapat ide untuk memulai bisnis dibidang jasa konsultan hukum “Legalize”, yang terpercaya, terlengkap, dan memberikan respon cepat, serta dapat dijangkau oleh pelaku usaha mikro sampai menengah dan perusahaan dengan harga terjangkau. 

"Legalize terpercaya karena mengerjakan seluruh kebutuhan klien oleh tim Legalize sendiri, yang terdiri dari para profesional dan berpengalaman dibidang hukum, sehingga pengerjaan kebutuhan klien dapat dipenuhi secara cepat dan data–data klien dapat dipastikan aman oleh Legalize sebagai penyedia jasa konsultan legalitas bisnis," kata Azmi dalam keterangan resminya, Kamis (5/10).

Pengerjaan kebutuhan klien yang dapat dipenuhi, mencakup jasa pendirian perusahaan/CV, pendaftaran jenama, legal assistance sebagai konsultan legal hukum, dan pendampingan produk legal, drafting & review kontrak untuk para pihak yang ingin bekerjasama dan pengurusan izin yang artinya Legalize melayani hampir seluruh layanan legalitas yang dibutuhkan pelaku usaha maupun perusahaan, dari pendirian perusahaan, pengurusan perizinan sampai layanan pengurusan pajak.

"Saat ini Legalize telah memiliki lebih dari 2.118 klien yang biasa disebut cabos/cadirut, sejak pertama kali didirikan pada Maret 2021," jelas Azmi. 

Azmi menyebutkan kesuksesan Legalize dan kepuasan klien, serta positioningnya sebagai penyedia jasa konsultan legalisasi bisnis berplatform digital pertama di Indonesia ini membuat PT Tria Gemilang Perkasa tertarik untuk membeli saham Legalize dan pada Minggu (1/10) dalam agreement jual beli saham di mana Azmi melepas 20 persen saham Legalize yang dilaksanakan di Maestro Jakarta Café & Space.

"Agreement ini dibuat khusus oleh PT Legalize Indonesia Group dengan mengundang sahabat, kerabat, dan 20 klien pertama dari Legalize," pungkas Azmi. (RO/Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya