Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo secara resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/9). BEI akan menjadi Penyelenggara Bursa Karbon di Indonesia.
Hal itu sudah diputuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.
Presiden meminta agar keberadaan bursa karbon ini bisa turut menjadi standar karbon internasional sebagai rujukan. “Manfaatkan teknologi untuk transaksi sehingga efektif dan efisien,” kata Jokowi.
Baca juga : IHSG Menguat Seiring Peresmian Bursa Karbon Indonesia
Jokowi meminta agar Bursa Karbon ini memiliki target, yaitu perluasan ke pasar Internasional ataupun menjadi hub bagi perdagangan karbon, memiliki timeline baik untuk pasar dalam negeri dan nantinya pasar luar negeri atau internasional. Selain itu, dia minta agar jelas untuk pengaturan dan fasilitas pasar karbon sukarela, sesuai praktik di komunitas internasional.
“Pastikan standar internasional itu tidak mengganggu target komitmen iklim Indonesia atau Nationally Determined Contribution (NDC). Saya optimistis Indonesia bisa menjadi poros karbon dunia, asalkan langkah-langkah konkret tersebut digarap konsisten dan bersama seluruh pemangku kepentingan, baik oleh pemerintah, swasta, masyarakat, dan bersama-sama dengan stakeholder lainnya,” kata Jokowi.
Baca juga : Sejumlah Emiten akan Diuntungkan ketika Bursa Karbon Indonesia Dimulai
Sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, IDXCarbon sebagai Penyelenggara Bursa Karbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien.
Selain memberikan transparansi pada harga, perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana. Saat ini, terdapat 4 mekanisme perdagangan IDXCarbon, yaitu Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.
IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.
Pelaku Usaha berbentuk Perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, dapat menjadi Pengguna Jasa IDXCarbon dan membeli Unit Karbon yang tersedia. Perseroan dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi Formulir Pendaftaran Pengguna Jasa IDXCarbon yang tersedia pada website www.idxcarbon.co.id.
Selain itu, pemilik proyek yang sudah memiliki Unit Karbon yang tercatat di SRN-PPI, dapat menjual Unit Karbonnya melalui IDXCarbon. Pada perdagangan karbon perdana hari ini sampai dengan pukul 11.00 WIB, IDXCarbon mencatatkan perdagangan karbon sebanyak 459.953 ton Unit Karbon dan terdapat sebanyak 24 kali transaksi.
Penyedia Unit Karbon pada perdagangan perdana kali ini yaitu Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.
Perusahaan-perusahaan yang berperan sebagai pembeli Unit Karbon pada perdagangan perdana IDXCarbon, yaitu di antaranya: PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas (bagian dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk), PT CarbonX Bumi Harmoni, PT MMS Group Indonesia, PT Multi Optimal Riset dan Edukasi, PT Pamapersada Nusantara, PT Pelita Air Service, PT Pertamina Hulu Energi dan PT Pertamina Patra Niaga.
IDXCarbon adalah sebuah milestone penting bagi komitmen dekarbonisasi Indonesia menuju Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat. IDXCarbon berupaya untuk memberikan transparansi, keandalan, dan keamanan dalam memberikan solusi terbaik bagi perdagangan karbon di Indonesia sehingga tercipta perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
“Melalui penyediaan platform yang mengedepankan pengalaman pengguna, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat dengan mudah memperoleh manfaat dari perdagangan karbon,” ujar Direktur Utama BEI selaku Penyelenggara Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) Iman Rachman, di Jakarta, Selasa (26/9). (Z-4)
IHSG, nilai kapitalisasi pasar, dan juga rata nilai transaksi harian, membukukan rekor tertinggi atau all time high. Pasar modal domestik pada September 2025 mencatatkan kinerja yang positif.
Rencana bisnis meliputi pengoperasian LCO2 carriers yang mengangkut karbon hasil tangkapan dari industri seperti pembangkit listrik, kilang, dan produksi amonia.
Bursa ini akan melakukan tokenisasi dan memperdagangkan kredit karbon premium yang terverifikasi.
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pencapaian dan arah kebijakan Indonesia dalam pengembangan sistem nilai ekonomi karbon nasional.
MASYARAKAT adat di pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap kebijakan perdagangan karbon yang dikampanyekan pemerintah.
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bakal melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan untuk membahas perihal pajak karbon.
Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin pasar karbon global berkat hutan tropis terluas ketiga di dunia.
Sebagai Ultimate Sponsor dan Co-Host eksklusif dari KTT yang didukung pemerintah ini, Edena menunjukkan peran krusialnya dalam mengembangkan infrastruktur pasar karbon di 70 negara.
Berbagai elemen masyarakat sipil Indonesia yang turut hadir di COP30 di Belém, Brasil, terus mendesak transparansi dan keberpihakan dalam skema pembiayaan iklim global.
Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi regional ASEAN dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi serta mempercepat pencapaian target emisi nol bersih (net zero).
Indonesia menyambut komitmen dukungan teknis dan pendanaan dari Inggris, termasuk peluang pengembangan pasar karbon alam, program UK PACT untuk carbon credits kehutanan.
Negara maju disebut belum menunjukkan komitmen membantu negara berkembang menangani krisis iklim. Sebaliknya, pola pendanaan yang berjalan dinilai justru memperbesar beban utang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved