Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
EKONOM dari Bank Permata Josua Pardede mendorong agar pemerintah untuk memperhitungkan dengan komprehensif mengenai instrumen cukai rokok. Itu diperlukan dalam menghadapi dilema kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang terjadi saat ini.
"Instrumen cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok perlu memperhitungkan nilai optimum dari dampak kenaikan tarif cukai terhadap jumlah konsumsi rokok masyarakat, sehingga kenaikan CHT tidak menimbulkan dampak negatif seperti meningkatnya konsumsi rokok ilegal," ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/9).
Josua menambahkan, fenomena downtrading dari konsumsi rokok golongan I ke golongan II merupakan dampak nyata dari kenaikan tarif CHT yang agresif dalam beberapa tahun secara agresif. Itu otomatis mengakibatkan melemahnya penerimaan CHT.
Baca juga: Harga Rokok Tinggi, Target CHT Berpotensi tak Tercapai
Kebijakan penaikan cukai telab mengakibatkan harga rokok meningkat cukup signifikan. Josua mengatakan, rata-rata pada 2020 terjadi kenaikan sebesar 23%, lalu 12,5% pada 2021, 12% pada 2022, dan 10% pada 2023. Bahkan pada 2024, cukai rokok juga masih akan dinaikkan sebesar 10% pada 2024.
"Tentu dihadapkan dengan kenaikan harga yang cukup agresif, konsumen akan mencari jalan untuk dapat mengkonsumsi rokok, namun dengan harga yang lebih murah," terang Josua.
Baca juga: Peredaran Rokok Ilegal di Flores Timur Kian Marak
Kondisi tersebut dinilai menjadi dilema yang pelik bagi pemerintah. Sebab penaikan tarif cukai dilakukan untuk mengendalikan tingkat konsumsi rokok, namun di lain sisi tren penurunan penerimaan CHT berpeluang besar terjadi.
Itu karena kenaikan tarif cukai yang agresif belum tentu menimbulkan kenaikan pendapatan CHT secara linier. Pasalnya konsumen berpotensi beralih ke alternatif substitusi rokok lain seperti golongan I ke golongan II yang lebih murah, atau ke rokok elektrik.
Bahkan, kenaikan cukai yang agresif juga berpotensi meningkatkan konsumsi rokok ilegal dan mengakibatkan tujuan cukai, yaitu mengurangi konsumsi rokok untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat maupun mendapatkan tambahan pendapatan bagi pemerintah jadi tidak tercapai. (Mir/Z-7)
Angka kontribusi penerimaan negara dari cukai Industri Hasil Tembakau (IHT) terbilang besar, yakni hampir Rp200 triliun pada tahun lalu
Dosen Fakultas Kedokteran UIN Jakarta, Laifa Annisa mengatakan bahwa pemerintah Belanda mempunyai program yang terstruktur untuk mengurangi angka perokok dewasa
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Indonesia dapat mencontoh negara-negara yang berhasil menurunkan prevalensi merokoknya, semisal Inggris, Swedia, bahkan Filipina
WHO sudah secara tegas menyatakan bahwa menaikkan harga melalui kebijakan cukai adalah salah satu strategi pengendalian konsumsi rokok yang paling efektif.
RENCANA kebijakan pemerintah terkait eradikasi tuberkulosis (Tb) terhalang dengan kebijakan pemerintah itu sendiri dengan membatalkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.
NOOR Ahsan, 30, menghitung pasokan tembakau lembutan yang baru ia terima.
DARI 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, 14 di antaranya merupakan sentra tembakau
INDONESIA termasuk salah satu negara penghasil tanaman tembakau terbesar dunia.
Negara-negara penghasil tembakau terbanyak di dunia.
Kepolisian bisa bertindak dengan alasan pelanggaran standar mutu penjualan makanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved