Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Harga Emas Antam Rabu Pagi Turun Rp3.000 per Gram

Budi Ernanto
13/9/2023 09:32
Harga Emas Antam Rabu Pagi Turun Rp3.000 per Gram
Seorang karyawan menunjukkan kepingan emas di kantor Pegadaian Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2020).(ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) pada Rabu (13/9) pagi turun Rp3.000 menjadi Rp1.068.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.071.000 per gram pada Selasa (12/9).

Lalu, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga turun Rp3.000 menjadi Rp949.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa  senilai Rp952.000 per gram.

Baca juga: Investasi Trading Forex Bukan untuk Semua Orang, Inilah Alasannya

Seperti dilansir dari Antara, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Masyarakat Perlu Dibantu Berinvestasi untuk Capai Tujuan Finansial

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp584.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.068.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.076.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.089.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.115.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.175.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp252.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp504.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.008.600.000

(Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya