Pengamat: Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Bukan Solusi Atasi Polusi

Indriyani Astuti
29/8/2023 17:22
Pengamat: Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Bukan Solusi Atasi Polusi
Polusi udara di Jakarta(MI/Usman Iskandar)

PENGAMAT Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai kebijakan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, tidak bisa menjawab persoalan polusi dan kemacetan saat ini. Menurutnya akan lebih baik subsidi diberikan bagi kendaraan listrik yang diperuntukan untuk angkutan umum.

“Bisa saja penggunaan kendaraan listrik menjadi opsi atau pilihan untuk mengurangi polusi tapi ini bukan solusi yang cepat, perlu waktu bertahun-tahun. Apa yang disarankan oleh pemerintah sifatnya mendadak, wong masalah polusi sudah puluhan tahun kita bahas,” ujar Agus ketika dihubungi, Selasa (29/8).

Sebaiknya, terang dia, subsidi ini dialihkan untuk pembelian kendaraan listrik yang dipergunakan untuk angkutan umum. Sebab jika hanya untuk kendaraan pribadi seperti motor atau mobil, menurutnya justru menambah kemacetan.

Baca juga: Ketua Banggar Sebut Polusi Udara Jakarta Sangat Mencemaskan dan Memalukan

“Kalau mau subsidi, subsidi angkutan umum karena harga bus listrik harganya tiga kali lipat dari bus biasa,” terang dia.

Agus menjelaskan lebih jauh bahwa aturan dan kebijakan untuk mengurangi polusi sudah dibuat sejak bertahun-tahun lalu diantaranya penerapan penggunaan Euro4, Euro5, dan Euro6. Itu merupakan standar emisi gas buang kendaraan beroda empat atau lebih yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Baca juga: Polusi Udara Jakarta, 41 Ribu Balita Terkena ISPA

“Tapi tidak jalan,” cetusnya.

Selain itu, pengetatan uji emisi juga menurutnya sudah lama disarankan. Uji emisi, ujar Agus, menjadi syarat untuk memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pemilik kendaraan pribadi yang tidak lolos uji emisi, tidak bisa memperpanjang STNK. Ia menekankan bahwa sebaiknya pemerintah mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum lebih baik. Namun, sambungnya, pemerintah juga perlu memikirkan agar angkutan umum yang ada saat ini terkoneksi sehingga memudahkan masyarakat. Lalu, imbuh dia, pemerintah perlu konsisten menjalankan peraturan penanggulangan polusi yang sudah dibuat, tapi belum dijalankan. Ia menegaskan tidak ada peraturan yang langsung cepat menyelesaikan masalah polusi.

“Kalau mau ya tunggu saja November musim hujan, polusi akan turun. Tetapi peraturan-peraturan yang ada itu (untuk mengurangi polusi) harus segera diterapkan sekarang. Masalah polusi terus berulang dan tidak ada penyelesaian terstruktur dari pemerintah,” cetusnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya