Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan aturan terbaru syarat penerima insentif pembelian motor listrik (molis) baru dengan menggunakan satu kartu tanda penduduk (KTP).
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, menjadi payung hukum untuk masyarakat menikmati bantuan potongan pembelian molis baru sebesar Rp7 juta per unit.
Agus mengatakan perubahan kebijakan ini guna mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.
Baca juga : Pemerintah Akui Insentif Kendaraan Listrik Salah Sasaran
Sebelumnya, lewat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, pemerintah membatasi hanya masyarakat yang masuk golongan penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, serta pelanggan penerima subsidi listrik sampai 900 volt ampere (VA) yang menerima insentif molis baru.
"Tujuan kebijakan ini akan berdampak terhadap peningkatan investasi dan memacu produktivitas dan daya saing industri kendaraan listrik," kata Menperin dalam keterangan resminya, Selasa (29/8).
Baca juga : Faisal Basri: Kebijakan Subsidi Motor Listrik Sarat Konflik Kepentingan
Pada Permenperin No.21/2023 disebutkan, program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian molis baru dengan satu NIK. Penerima insentif ialah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik.
"Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," tegas Menperin.
Pemerintah, lanjutnya, akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri.
Permenperin No.21/2023 juga menegaskan, dalam melakukan proses pembelian molis baru, diler perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian. Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira).
Ditambahkan Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi, ia mengaku optimistis penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada akhir tahun ini. Hal ini seiring dengan dilakukannya perluasan terhadap penerima subsidi motor listrik untuk umum, yang akan mengerek jumlah peminat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah.
"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Kita harapkan ada percepatan dari perubahan skema ini. Sehingga, sampai Desember, kita optimis target pemerintah bisa terealisasi," ucap Budi.
Selain itu, Aismoli mengatakan jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan tingkat komponen dlam negeri (TKDN) minimal 40% sebagaimana disyaratkan pemerintah. Tercatat 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. (Z-4)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memimpin rapat perdana bersama jajarannya pada awal tahun 2026 dengan agenda utama membahas program restarting bagi industri kecil.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menargetkan pertumbuhan PDB industri pengolahan non migas (IPNM) 2026 di angka 5,51%.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan bahwa nilai Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Desember 2025 berada di angka 51,9.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan diplomasi ekonomi Indonesia melalui kawasan industri.
Teknologi kulit, karet, dan plastik akan terus berkembang dan memerlukan tenaga pendidik yang mengikuti perkembangan inovasi.
Selama dua setengah dekade, Kia terus berkembang mengikuti dinamika pasar Indonesia
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merancang usulan insentif untuk industri otomotif yang memiliki efek berganda (multiplier effect) besar bagi perekonomian.
Sektor otomotif memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional karena memiliki efek berganda yang luas, terutama terhadap penyerapan tenaga kerja.
VinFast menargetkan memiliki 45–50 jaringan diler hingga akhir 2025, dan memperluas hingga 150–200 jaringan pada tahun berikutnya.
Aktivitas pengiriman suku cadang (sparepart) dari Surabaya terus meningkat seiring berkembangnya sektor otomotif dan elektronik.
Peneliti menyarankan insentif impor kendaraan listrik untuk dihentikan karena berpotensi menggerus daya saing industri otomotif lokal y
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved