Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman memastikan bakal membayar utang terkait rafaksi minyak goreng kepada produsen. Pembayaran dilakukan setelah produsen melakukan verifikasi seperti yang telah ditentukan pemerintah.
"Kalau (membayar) sudah komitmen dari dulu. Tapi kan itu harus sesuai dengan regulasi yang ada di Permendag 3/2022. BPDPKS baru bisa membayarkan rafaksi migor setelah ada hasil verifikasi dari Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag," kata Eddy saat ditemui pewarta di Mulia Hotel, Jakarta, Rabu (23/8).
Sampai saat ini, lanjutnya, BPDPKS belum menerima hasil verifikasi tersebut. Karena itu, ada pembayaran yang belum bisa dilakukan oleh badan pengelola dana sawit itu. Eddy juga memastikan belum mengetahui pasti berapa besaran dana yang mesti dibayarkan.
Baca juga : Program Peremajaan Sawit Rakyat Perlu Diperkuat untuk Jaga Produksi
Menyoal ancaman dari pelaku usaha untuk membuat minyak goreng menjadi langka kembali, Eddy menyatakan, telah menyampaikan hal itu kepada Kemendag. Namun hal tersebut tampaknya tak dianggap serius oleh regulator perdagangan.
"Saya tidak tahu alasannya apa, yang jelas sampai sekarang kalau ditanya ke pak dirjen, kalau itu sudah disampaikan ke pak menteri, tapi pak menteri belum beri arahan," urainya.
Diketahui peritel mengancam bakal menyetop pasokan minyak goreng jika utang Rp344 miliar tak dibayar. Sebab upaya telah dilakukan sejak tahun lalu agar pemerintah membayarkan utang tersebut.
Baca juga : BPDPKS Sosialisasikan Pentingnya Peran Sawit kepada Mahasiswa
"Yang jelas, BPDPKS tidak ada kaitannya dengan Aprindo. Sesuai regulasi perjanjian dan ketentuan Permendag saja. Kita janjinya dengan produsen, bukan Aprindo. Hubungan kita itu dengan produsen," pungkas Eddy. (Mir/Z-7)
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
Bencana banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, bukan hanya karena faktor alam, tapi akibat penebangan hutan.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Polri mengungkap kronologi penindakan dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Presiden Prabowo Subianto mengecam keras korupsi sumber daya alam, menyebutnya sebagai subversi ekonomi.
Harga Referensi CPO meningkat US$43,80 atau 4,81% dari HR CPO periode 1-31 Agustus 2025 yang tercatat sebesar US$910,91/MT.
Sekjen CPOPC yang baru Izzana Salleh merupakan sosok yang memiliki pengalaman pada sektor kebijakan publik, kepemimpinan korporat, hingga advokasi nirlaba global.
Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) secara resmi mengumumkan transisi kepemimpinan eksekutifnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved