Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DIREKTUR eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa meminta pemerintah bersikap tegas kepada pelaku pencemaran lingkungan. Seperti diketahui polusi udara di Jakarta dan sekitar semakin hari memburuk. Dalam sepekan terakhir, kualitas udara di ibu kota di kisaran angka 170 atau masuk kategori tidak sehat dengan polutan utama PM 2.5 berdasarkan data air quality index (AQI).
"Saya kira pemerintah harus benar-benar tegas karena polusi udara mengakibatkan kerugian pada biaya sosial ekonomi yang besar," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (19/8).
Fabby menuturkan pada dasarnya semua industri atau pabrik berkewajiban melakukan pengendalian polusi dan limbah sesuai dengan ketentuan baku mutu udara yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
Baca juga : Hentikan Tilang Uji Emisi, Polisi Dianggap Menentang UU
Terkait rencana pemberian sanksi terhadap pabrik-pabrik yang abai terhadap upaya pengendalian pencemaran lingkungan, Fabby mendukung hal tersebut. Namun, katanya,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan dinas LHK setempat perlu melakukan pengawasan ketat di lapangan terhadap baku mutu udara. Serta, mengambil sampel baku mutu secara berkala dan melaporkannya kepada masyarakat.
"Jadi efektivitas pengendalian polusi udara harus dilaksanakan dan diawasi secara konsisten," ucap Fabby.
Baca juga : DLH DKI Jakarta Segel Cerobong Pabrik Baja
Direktur Eksekutif IESR kemudian membantah bahwa isu asap atau polutan dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menjadi biang kerok utama penyebab polusi udara di wilayah DKI Jakarta.
"Di musim kemarau seperti ini PLTU bukan kontributor utama, melainkan asap kendaraan bermotor, dan industri yang membakar batu bara dan bahan bakar fosil di sekitar Jabodetabek," pungkasnya. (Ins/Z-7)
Baca juga : Langgar Aturan Lingkungan, PT Jakarta Central Asia Steel Dikenakan Sanksi Administratif
PELAKSANAAN Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) membawa dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi daerah.
Regulasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan konsep lingkungan hidup dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan nasional.
TUMBUHAN air eceng gondok memang seringkali dianggap hama. Anggapan itu tidak sepnuhnya salah, namun bagaimana mengubah enceng gondok bisa menjadi sumber penghasilan dan solusi lingkungan?
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Tim mahasiswa Sampoerna University mempresentasikan Green Asphalt, sebuah inovasi dari Plastic Waste for Sustainable Pavement Centre (PWSPC) Sampoerna University.
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Kualitas udara Jakarta bukan hanya soal isu lingkungan, tapi juga soal kesehatan publik dan stabilitas ekonomi di wilayah urban.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara partikel halus (PM2.5) dapat menyebabkan fibrosis miokard.
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun, namun sama sekali tidak memiliki cerobong.
Peneliti dari University of Technology Sydney mengungkap debu bulan tidak seberbahaya polusi udara di jalanan.
Mengutip data WHO, 99% populasi dunia kini menghirup udara yang sudah melewati batas aman, dengan kualitas udara dalam ruangan bisa lima kali lebih buruk dari udara luar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved