Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SOLIDARITAS Perjuangan Pekerja Migran Indonesia menuntut Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan persoalan penempatan pekerja migran Indonesia (TKI) ke Timur Tengah yang dimoratorium sejak 2015 dan belum ada solusi hingga saat ini. Mereka ingin sejumlah regulasi terkait moratorium dicabut.
"Presiden Jokowi harus segera memerintahkan Menteri Tenaga Kerja untuk segera cabut moratorium atau Kepmen Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah karena bekerja ialah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi UUD 1945," jelas Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023). Itu disampaikan juga saat menggelar aksi di sekitaran Istana Negara pada Kamis (3/8) sore.
Aznil mengatakan aturan menteri tenaga kerja mengenai sistem penempatan satu kanal (SPSK) ke Arab Saudi yang ditawarkan sebagai solusi penempatan TKI ke Timur Tengah justru memiliki banyak kejanggalan dan menimbulkan polemik di lapangan. Kepmenaker Nomor 291 Tahun 2018 tentang Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi dinilainya ingin memonopoli penempatan PMI dan merusak persaingan penempatan yang sehat dan melindungi.
Baca juga: Kredit Perbankan Triwulan I Tumbuh tetapi Lebih Lambat
Ia menilai salah satu asosiasi perusahaan penempatan TKI yakni Apjati sengaja dijadikan sebagai asosiasi tunggal dalam penempatan PMI melalui SPSK ke Arab Saudi oleh Kemenaker. Ini, menurutnya, sangat mencederai asas keadilan bagi pelaku usaha lain yang tidak masuk di asosiasi tersebut.
"Ini monopoli yang merusak. Kalau dari awal sudah rusak, akhirnya rusak," pungkas Aznil Tan. (Z-2)
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan cukai agar lebih seimbang.
Mendag Budi Santoso menyebutkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.
Dengan adanya moratorium, pihaknya menargetkan awal tahun depan seluruh reklame sudah terpasang dengan baik.
Timah dari masyarakat tersebut dijual oleh masyarakat kepada perusahaan dalam bentuk CV yang memiliki badan hukum san membayar semua kewajiban dari negara.
Moratorium sawit hingga 2045 dapat menghasilkan output ekonomi sebesar Rp28,9 triliun.
Jelang Ramadan dan Lebaran, mungkin masih banyak masyarakat yang mengakses pinjaman lewat Pinjol untuk memenuhi kebutuhannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved