Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PROSPEK perekonomian nasional yang tetap menunjukkan resiliensi di tengah berbagai gejolak ekonomi global saat ini terus diakselerasi Pemerintah melalui peningkatan investasi, mendorong ekspor, menekan impor melalui pengembangan industri substitusi impor, serta meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan baru yang salah satunya dihasilkan melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan industri, ekspor, impor, serta kegiatan lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional, KEK telah mampu berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional. Hingga Juni 2023, realisasi investasi KEK tercatat sebesar Rp128,5 triliun dengan capaian 291 pelaku usaha yang menjalankan bisnis di KEK, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi 71.349 orang secara kumulatif.
“Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan, salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus, untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023 di Surabaya, Kamis (3/7).
Baca juga: KEK Bisa Menjadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dengan capaian tersebut, Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal yang diantaranya berupa Tax Holiday, Tax Allowance, Kemudahan Layanan Kepabeanan, serta Akses Tanah dan Properti. Selanjutnya, pengembangan KEK di luar Pulau Jawa juga diarahkan untuk optimalisasi keunggulan di daerah masing-masing seperti Industri Pengolahan Kelapa Sawit di KEK Sei Mangkei, Industri Pengolahan Bauksit di KEK Galang Batang, serta Industri Kreatif dan Digital di KEK Nongsa Digital Park.
Selain itu, upaya hilirisasi juga dilakukan Pemerintah pada industri pengolahan di KEK guna mendukung peningkatan nilai tambah perekonomian nasional. Salah satu KEK yang saat ini mendukung penerapan hilirisasi industri tersebut yakni KEK Gresik dengan adanya Smelter PT Freeport Indonesia dengan proyeksi investasi sebesar USD3 miliar atau sekitar
Rp45 triliun.
“Saat ini kita ketahui ada 20 KEK dan 2 diantaranya ada di Jawa Timur yakni KEK Gresik dan KEK Singhasari, kami sangat bangga atas kepercayaan yang diberikan dan tentunya akan bermitra dengan sangat impresif dengan KEK ini agar terjadi keselarasan kebijakan,” ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak dalam kesempatan tersebut.
Baca juga: KEK Kendal Gaet Perusahaan asal Jerman di Hannover Messe 2023
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Plt. Sekjen Denas KEK menekankan pentingnya upaya optimalisasi kinerja KEK dengan mendorong peningkatan kerja sama berbagai pihak termasuk Pemerintah Pusat dan Daerah. Guna mendukung hal tersebut, Pemerintah telah menugaskan administrator untuk memfasilitasi kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha dan perizinan lainnya, pelayanan non perizinan, serta untuk pengawasan operasionalisasi KEK.
“Intinya kita berharap KEK betul-betul menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, kita dorong khusus di Jawa Timur 2 KEK dan nasional total 20 KEK, memang belum sebanyak negara lain tapi pelan-pelan akan kita dorong karena KEK itu insentif fiskalnya luar biasa. Itulah salah satu kawasan yang kita sebut ultimate facility, fasilitas fiskalnya tertinggi di situ,” ungkap Plt. Sekjen Denas KEK Susiwijono. (RO/S-3)
Berdasarkan tinjauan yang dilakukan, kebutuhan tenaga kerja di Kawasan Industri Kendal masih sekitar 37 ribuan orang. Bahkan, proyeksi kedepannya bisa mencapai 63 ribu tenaga kerja.
Fasilitas kawasan ekonomi khusus merupakan wujud nyata Bea Cukai untuk meningkatkan daya saing usaha, memacu iklim investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (18/3).
Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah, yang bertransformasi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencananya, status tersebut akan diresmikan dalam waktu dekat ini.
PERMINTAAN warga Pulau Serangan untuk membongkar pagar laut pelampung yang dipasang oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) yang menaungi Kawasan Ekonomi khusus (KEK) Kura Kura Bali akhirnya dipenuhi.
Masyarakat Lombok percaya bahwa cacing laut atau nyale merupakan jelmaan legenda Putri Mandalika.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Aturan tersebut mengecualikan situasi tertentu di antaranya saat situasi darurat, untuk tujuan akademis serta upaya untuk memastikan aksesibilitas.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan akan memberlakukan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang atau jasa yang berkategori mewah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved