Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PEMERINTAH tengah menyiapkan langkah strategis dalam menyikapi kesepakatan impor energi dari Amerika Serikat. Salah satu inisiatif utama yang akan dikembangkan adalah pendirian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan difungsikan untuk memfasilitasi kegiatan pengolahan dan distribusi energi hasil kerja sama bilateral tersebut.
Rencana itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Jumat (18/7).
"Kita juga akan diuntungkan dengan itu. Menjaga ketahanan energi kita, bahkan nanti akan ada, kita rencana membangun satu fasilitas, kita bikin KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) di sini yang nanti memanfaatkan itu. Nanti akan kita detailkan," ujarnya.
Dia menuturkan, sejauh ini tindak lanjut dari kesepakatan dagang energi dengan AS ialah dibuatnya nota kesepahaman (MoU) antara PT Kilang Pertamina Internasional dengan tiga perusahaan energi besar asal AS, yaitu Exxon Mobil, Chevron, dan KDT Global Resource.
Kesepakatan tersebut mencakup rencana impor sejumlah produk energi dari AS, termasuk minyak mentah (crude oil) dan LPG. Susiwijono menekankan proses ini akan dilakukan secara hati-hati dengan tetap mempertimbangkan aspek bisnis agar memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
"MoU kemarin baru sepakat saja. Habis ini nanti kita akan detailkan. Kita masih akan ketemu terus dengan USTR, di joint statement nanti akan dibunyikan di situ. Kita akan sepakat, skemanya seperti apa, akan kita detailkan lagi," jelasnya.
Meskipun nilai pembelian energi yang disepakati antara kedua negara mencapai US$15 miliar atau sekitar Rp244 triliun dengan asumsi kurs Rp16.290 per dolar AS, pemerintah menyebut kerja sama itu bukan semata kewajiban dagang, melainkan langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat industri energi nasional. (Mir/E-1)
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Strategi tarif resiprokal yang diterapkan AS kepada 10 negara ASEAN bertujuan mengurangi defisit perdagangan AS melalui meningkatkan tarif impor.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Kamis (31/7) yang mengubah tarif timbal balik terhadap puluhan negara.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menandatangani perintah baru pada Kamis malam waktu setempat Jumat (1/8).
Pemerintah sedang mengusahakan produk-produk yang memang tidak bersaing langsung dengan AS mendapat fasilitas bebas tarif.
Jika AS menganggap Indonesia dan ASEAN sebagai mitra dagang, Trump seharusnya menghapus segala bentuk sweeping tariffs.
Perusahaan kemasan plastik terbesar di Asia Pasifik, Thong Guan Industries Bhd, resmi berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
Sekupang, Batam, terus menegaskan perannya sebagai pusat baru wellness tourism di Asia setelah ditetapkan pemerintah melalui BP Batam sebagai KEK Kesehatan Internasional
Kawasan pesisir Kabupaten Batang dan Kota Semarang bakal segera ditata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
KEK Industropolis Batang menutup semester pertama 2025 dengan membukukan nilai investasi sebesar Rp1,1 triliun. Angka itu diperoleh dari masuknya dua tenant strategis.
Berdasarkan tinjauan yang dilakukan, kebutuhan tenaga kerja di Kawasan Industri Kendal masih sekitar 37 ribuan orang. Bahkan, proyeksi kedepannya bisa mencapai 63 ribu tenaga kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved