Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai fenomena terjadinya kelangkaan gas LPG 3 kg disebabkan oleh adanya penyimpangan yang terjadi dalam pendistribusian LPG tersebut.
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, LPG 3 kg seharusnya digunakan untuk masyarakat yang tidak mampu. Namun, masih banyak masyarakat mampu ikut menggunakan gas bersubsidi tersebut.
"Fenomena itu terjadi karena adanya penyimpangan distribusi. Gas LPG 3 kg yang seharusnya untuk masyarakat tidak mampu, namun keluarga mampu ikut menggunakannya," ujar Tulus kepada Media Indonesia, Minggu (30/7).
Baca juga : Penyaluran Elpiji 3 Kg secara Tertutup, Pengamat: Jangan Abu-abu
Tulus melanjutkan, dengan pendistribusian yang tidak tepat tersebut membuat kuota LPG untuk masyarakat tidak mampu pastinya berkurang. Sehingga hal itu menimbulkan kelangkaan gas bersubsidi di berbagai daerah.
"Di satu sisi kuota subsidi itu tetap, tapi disisi lain konsumennya bertambah. Pastinya kuota akan berkurang, sehingga di lapangan terjadi kekurangan pasokan," ujarnya.
Oleh karena itu, Tulus menyarankan, pemerintah harus segera menerapkan kembali sistem pendistribusian tertutup bagi gas LPG 3 kg. Sehingga nantinya hanya masyarakat yang tidak mampu yang dapat membeli gas bersubsidi tersebut.
Baca juga : Pemerintah Galakkan Pemakaian Kompor Listrik ke Orang Kaya
Kemudian, pemerintah juga dapat menambah lagi pasokan tabung gas LPG 3 kg tersebut. Namun, hal itu menurutnya tidak mudah, karena pemerintah harus menambah pagu subsidi untuk gas bersubsidi tersebut.
"Simple saja persoalannya. Pemerintah punya nyali tidak untuk menerapkan distribusi tertutup itu? Atau pemerintah punya anggaran lebih tidak untuk menambah pagu subsidi?. Jadi Jangan menyusahkan masyarakat hanya untuk mendapatkan gas LPG 3 kg tersebut," pungkasnya.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, kelangkaan gas LPG 3 kg ini sudah terjadi berulang kali, bahkan setiap kelangkaan itu terjadi pasti harga gas LPG 3 kg akan mengalami kenaikan dan rakyat yang kurang mampu akan menjadi korbannya.
Baca juga : Cegah Peredaran Alat Kesehatan Palsu, idsMED Gelar Talkshow dan Edukasi
Menurutnya, kelangkaan itu bisa terjadi dikarenakan distribusi yang digunakan oleh pemerintah selama ini adalah distribusi terbuka dan bukan distribusi tertutup. Sehingga, dengan distribusi terbuka tersebut dapat dimanfaatkan oleh siapapun untuk membeli gas LPG 3 kg.
Karena itu, ia menegaskan, Pertamina harus berani mengubah sistem distribusi dari sistem terbuka menjadi menjadi sistem distribusi tertutup agar LPG 3 kg diperuntukkan hanya untuk rakyat mikskin yang berhak memperoleh subsidi.
"Kalau bersedia, Pertamina sebenarnya dapat menggunakan data yang berhak menerima subsidi dari Kementerian Sosial yang selama ini sudah digunakan untuk dasar pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT)," imbuhnya.
Baca juga : Ledakan Tabung Gas, Tiga Warga Pasar Baru Terluka
Selain itu, Fahmy juga menyarakan agar masyarakat yang kurang mampu tersebut diberikan kartu yang terdapat barcode untuk memudahkan masyarakat kurang mampu dalam membeli dan mendapatkan gas LPG 3 kg dengan harga subsidi.
"Saya kira dengan cara itu akan mengatasai kelangkaan dan subsidi akan lebih tepat sasaran," ujarnya. (Z-5)
Baca juga : Pertamina akan Tutup Pangkalan yang Jual Gas Elpiji 3 Kg Tanpa KTP
Kunjungan menteri ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari sosialisasi prosedur baru terkait standar pengisian tabung elpiji 3 kg
SEJAK diberlakukannya larangan penjualan gas elpiji 3 kg di warung-warung pada 1 Februari 2025, membuat stok gas bersubsidi tersebut pangkalan-pangkalan turun drastis bahkan hilang.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menambah penyaluran tabung elpiji sebesar 2,5 juta tabung selama periode 2-9 Februari 2025.
Pemkab Kepulauan Seribu memastikan stok kebutuhan pokok dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran tiga kilogram untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 1442 Hijriah mencukupi.
PERBUATAN terdakwa diancam pidana dalam Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor bersikukuh menuntut terdakwa Sugiman Tindjau selama 18 bulan bui karena memproduksi tabung gas 3 kg tak sesuai SNI.
PEMPROV DKI Jakarta memastikan pasokan oksigen ke rumah sakit di seluruh wilayah Jakarta aman, setelah truk Satpol PP dikerahkan mendukung distribusinya.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau posko oksigen di kawasan Monumen Nasional, Senin (5/7), memastilkan pasokan oksigen ke rumah sakit (RS) di DKI lancar.
SEBANYAK 47 perusahaan telah memberikan bantuan CSR dan diterima BPBD Kota Bekasi diantaranya dua jenis bantuan yakni berupa paket sembako dan tabung oksigen.
Ia menjelaskan, kepastian pengiriman minyak goreng tersebut, tidak hanya untuk menjamin perihal persediaan komoditas, tapi juga datang dengan harga sesuai dengan batas harga eceran.
PEMPROV DKI Jakarta mendapatkan lagi kiriman vaksin covid-19 dari pemerintah pusat. Sebelumnya diketahui stok vaksin covid-19 di Jakarta sempat menipis.
Setelah beras dari gudang Perum Bulog disalurkan, Satgas Pangan akan melakukan pengawasan. Sehingga, tidak ada pedagang nakal yang mencampur atau menaikkan harga beras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved