Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGAMAT energi yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria meminta agar rencana kebijakan distribusi elpiji atau liquid petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) secara tertutup tidak abu-abu. Nantinya, tabung gas melon itu hanya dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak atau secara tepat sasaran.
Saat ini penyaluran elpiji 3 kg bersifat terbuka, yang mana masyarakat yang telah mendaftarkan diri di pangkalan resmi Pertamina dapat membeli produk tersebut dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga.
"Penyaluran tertutup harusnya khusus kepada masyarakat terseleksi yang memenuhi syarat sebagai penerima subsidi. Maka, pemerintah wajib menyampaikan ini ke masyarakat, sehingga dasar kebijakannya menjadi jelas dan tidak abu-abu," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (17/1).
Baca juga: Pemerintah Galakkan Pemakaian Kompor Listrik ke Orang Kaya
Setelah pemerintah menyelesaikan pendataan pembelian elpiji 3 kg wajib pakai KTP, akan ada opsi perubahan untuk mendapatkan barang subsidi tersebut bagi masyarakat miskin yang terdata. Caranya, pemerintah akan memberikan bantuan secara langsung atau tunai kepada penerima manfaat. Hal ini untuk menekan konsumsi elpiji 3 kg yang terus-terusan membengkak. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai skema bantuan tunai itu.
Sofyano menuturkan jika pemerintah berharap kebijakan subsidi tepat sasaran, maka langkah yang wajib dilakukannya adalah menetapkan secara jelas dan tegas mengenai peraturan tentang siapa pengguna subsidi yang berhak, volume subsidi yang ditetapkan, serta sanksi jika ada peraturan di langgar. Hal ini diyakini bisa mengendalikan distribusi elpiji 3 kg dengan benar dan tepat sasaran.
Baca juga: Bauran EBT 2023 Meleset dari Target, Cuma 13,1%
"Dan jika ada pelanggaran pun bisa jelas sanksi yang akan dijatuhkan. Tidak seperti selama ini yang tidak ada dasar hukum yang tegas diterapkan, baik lewat peraturan presiden (perpres) atau peraturan menteri (permen), sehingga kuota elpiji terus membesar," jelasnya.
Dari data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, penyaluran elpiji 3 kg terus meningkat sejak 2017. Di 2023, realisasi penyaluran mencapai 8,05 juta metrik ton (MT), atau di atas kuota anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yakni 8 juta MT.
Dihubungi terpisah, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Mustika Pertiwi mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana bantuan tunai pembelian elpiji 3 kg.
Ia menegaskan saat ini kebijakan subsidi elpiji 3 kg masih mengacu pada nota keuangan APBN yakni subsidi tabung gas melon berbasis komoditas, bukan orang.
"Kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang atau penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ucapnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mendukung rencana pemberian bantuan tunai untuk masyarakat miskin membeli elpiji 3 kg. Bahkan, ia berharap agar implementasi wacana tersebut bisa segera dieksekusi.
"Kalau kami sih inginnya program itu semakin cepat dikerjakan, semakin bagus ya. Mungkin setelah Pilpres ya. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan," katanya di Kantor DEN.
Djoko menyebut dengan rencana distribusi elpiji 3 kg secara tertutup, dapat mengantisipasi kebocoran penyaluran jatah tabung gas melon dan menekan konsumsi produk energi tersebut.
"Iya sudah pasti upaya itu bisa menekan konsumsi. Kita cari cara-cara agar penyaluran ini tepat sasaran. Karena ada banyak penyalahgunaan itu biasanya operasinya malam hari di tempat yang ngumpet-ngumpet gitu," tutupnya. (Ins/Z-7)
Kunjungan menteri ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari sosialisasi prosedur baru terkait standar pengisian tabung elpiji 3 kg
SEJAK diberlakukannya larangan penjualan gas elpiji 3 kg di warung-warung pada 1 Februari 2025, membuat stok gas bersubsidi tersebut pangkalan-pangkalan turun drastis bahkan hilang.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menambah penyaluran tabung elpiji sebesar 2,5 juta tabung selama periode 2-9 Februari 2025.
Pemkab Kepulauan Seribu memastikan stok kebutuhan pokok dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran tiga kilogram untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 1442 Hijriah mencukupi.
PERBUATAN terdakwa diancam pidana dalam Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor bersikukuh menuntut terdakwa Sugiman Tindjau selama 18 bulan bui karena memproduksi tabung gas 3 kg tak sesuai SNI.
Pertamina termasuk dalam 11 sektor bisnis yang tetap beroperasi saat PSBB.
MAJELIS Hakim PN Cibinong Kelas IA Kabupaten Bogor, memvonis 6 bulan terdakwa utama produsen tabung gas 3 kg tak sesua SNI. Atas vonis ini jaksa mengajukan banding.
Turut diamankan pula ratusan tabung gas baik itu yang 3 kg atau 12 kg dalam keadaan kosong, isi, serta dalam proses pemindahan, juga peralatan yang digunakan pelaku.
TIGA warga di Jalan Karet Pasar Baru Barat Jakarta Pusat mengalami luka bakar akibat ledakan tabung gas yang terjadi di sebuah rumah kontrakan, Minggu (7/1).
Masyarakat diimbau tidak perlu panik dengan kondisi ini. Dipastikan stok aman dan normal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved