Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia )Polri) berpotensi kehilangan penerimaan sekitar 60% dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bila pungutan biaya perpanjangan SIM ditiadakan. Potensi tersebut dilihat dari realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pelayanan SIM yang berkisar Rp1,2 triliun.
Hal itu diungkapkan Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo dalam taklimat media di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (12/7).
"Dari data 2022, itu bisa hilang sekitar Rp650 miliar dalam satu tahun. Dari segi Kepolisian akan kehilangan sekitar 60% dari pendapatan SIM, itu merupakan kehilangan dari operasional mereka," ujarnya.
Baca juga : 63 K/L Tunggak PNBP Senilai Rp27,6 Triliun
Wawan mengatakan, penghapusan pungutan biaya perpanjangan SIM bakal berdampak langsung pada operasional Kepolisian. Kemenkeu, kata dia, akan mengikuti ketetapan dan keputusan yang disepakati oleh pemangku kepentingan.
Di kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengungkapkan, PNBP dari pelayanan SIM merupakan bagian darj PNBP K/L yang cukup dilematis. Sebab, pelayanan SIM tak dapat didefinisikan secara pasti apakah menjadi kebutuhan dasar masyarakat atau pun pelayanan ekstra kepada masyarakat.
Baca juga : Korlantas Polri Hapus Pelat Nomor Khusus RF karena Alasan Ini
Contoh pelayanan kebutuhan masyarakat ialah seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bebas pungutan biaya.
"Seluruh warga Indonesia untuk mendapatkan NIK itu tidak bayar. Kalau bayar itu salah karena tidak ada PNBP. Kalau ada yang minta bayaran itu keliru karena itu oknum yang melakukan. Karena itu layanan dasar," jelas Isa.
Sedangkan masyarakat yang ingin membuat SIM dapat diasumsikan memiliki kendaraan bermotor berupa mobil atau pun roda empat. Pemilikan kendaraan dapat dianggap sebagai kenikmatan yang dikategorikan dalam pelayanan ekstra.
PNBP yang berasal dari pelayanan SIM, kata Isa, juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah. "Nanti kita terus diskusikan dengan Kepolisan tentunya apakah PNBP ini sudah bisa kita turunkan, bahkan kita eliminasi," pungkas Isa. (Z-5)
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp1,94 triliun.
LELANG adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan pada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, lalu menjual barang pada penawar harga tertinggi.
Pemerintah juga mempertimbangkan memperluas pengenaan royalti untuk produk turunan mineral yang selama ini belum masuk dalam skema pendapatan negara.
Rapat terbatas tersebut fokus membahas tentang penerimaan negara secara keseluruhan, termasuk pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan sektor lainnya.
Secara rinci, PNBP dari sektor sumber daya alam (SDA) migas tercatat sebesar Rp17,5 triliun. Meski nilai ini setara dengan 15,5% dari target APBN, realisasinya turun 1,7% dibanding tahun lalu.
Penurunan PNBP sektor paling tajam ialah dari mineral dan batu bara (minerba), dari Rp172,1 triliun pada 2023 menjadi Rp140,5 triliun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Realisasi pendapatan negara per April 2025 mencapai Rp810,5 triliun atau setara 27% dari target APBN 2025.
KOORDINATOR Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, menyampaikan keprihatinannya atas masih berlangsungnya praktik penyelundupan barang mewah secara ilegal di Batam,
Budi mengatakan, potensi rasuah dalam penerimaan negara, sama bahayanya dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam penerimaan negara, penggelapan sampai suap bisa terjadi.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved