Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Pahala Mansury menyampaikan sebagai upaya mengurangi emisi, perusahaan pelat merah siap menjalankan perdagangan karbon (carbon trading) melalui bursa karbon pada September 2023. Perusahaan itu mengerucut pada PT PLN (Persero) atau PT Pertamina (Persero).
Ia menerangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas akan mempersiapkan aturan teknis bursa karbon dengan penyelenggara bursa karbon adalah bursa efek atau penyelenggara pasar yang telah mengantongi izin regulator. Perusahaan yang terlibat dalam perdagangan karbon harus mendaftar diri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Sistem Registri Nasional (SRN).
"Target kita paling lambat di September sudah ada salah satu BUMN yang melakukan carbon trading yang difasilitasi oleh bursa efek dengan panduan regulasi dari OJK. Masih rahasia, apakah itu PLN, Pertamina, kita tunggu saja," kata Pahala di media briefing Chartered Financial Analyst (CFA) Society Indonesia, Jakarta, Senin (3/7).
Baca juga : Pertamina Menyiapkan Strategi Pencapaian Target Net Zero Emission (NZE)
Pahala menjelaskan skema perdagangan karbon akan dilakukan ketika perusahaan BUMN mempunyai defisit emisi, harus membeli emisi dari perusahaan lain yang memiliki surplus emisi. PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) bertindak sebagai fasilitator dengan melakukan verifikasi dan validasi karbon yang diperdagangkan oleh perusahaan BUMN.
Dilansir laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ditetapkan persetujuan teknis batas atas emisi (PTBAE) mulai dari PLTU non mulut tambang (MT) berkapasitas 25 megawatt (MW) sampai dengan 100 MW sebesar 1,297 ton karbon dioksida ekuivalen per megawatt hour atau CO2e/MWh, hingga PLTU non MT berkapasitas besar dari 400 MW sebesar 0,911 ton CO2e/MWh.
"Jadi ada batas emisi berapa. Jika perusahaan itu defisit emisi, dia harus beli ke lain. Kalau masih juga belum tercapai batas emisinya, dia dikenakan pajak karbon. Hitung-hitungannya memang jelimet," ujar Pahala.
Baca juga : PIS Telah Buktikan Turunkan Emisi Karbon dan Lestarikan Laut
Wamen BUMN mengakui untuk mengejar target net zero emission atau netralitas karbon tidak cukup dari keterlibatan pemerintah atau perusahaan BUMN saja, namun ada peran swasta atau private sector. Pahala sebagai President of CFA Society, yang merupakan perkumpulan nonlaba profesi investasi, mengajak para investor untuk hadir dalam konferensi Indonesia’s Transition towards Net Zero pada Kamis, 6 Juli di Jakarta, untuk mendukung program transisi energi Indonesia.
"Pendanaan untuk mendukung net zero emission kan tentu tidak sedikit. Lalu, siapa yang akan membiayai, selain dari negara. Tentu ada peran investor dan pasar modal juga dalam hal ini," ucapnya.
Selain itu, dalam konferensi tersebut akan membahas investasi environmental, social, and governance (ESG) yang dianggap Pahala sudah menjadi semacam mandatori bisnis yang harus diadaptasi oleh BUMN dalam rangka memenangkan persaingan bisnis.
Baca juga : Aksi Nyata Green Energy Terminal, PET Meraih Sertifikat Energi Terbarukan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Mandiri Manajemen Investasi Aliyahdin Saugi menjelaskan pentingnya perusahaan-perusahaan menerapkan kinerja ESG yang baik agar tidak kalah bersaing dengan perusahaan yang memiliki kinerja ESG yang buruk.
"Kami juga meyakinkan kalau fokus pada investasi ESG akan menghasilkan return yang lebih baik karena investasi ini sifatnya berkelanjutan," pungkasnya. (Ins/Z-7)
Baca juga : Dukung Net Zero Emission, Bitera Aktifkan Layanan Tenaga Listrik Ultimate Premium
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved