Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto mendorong pemerintah Indonesia untuk tidak mudah tunduk atas permintaan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) terkait pelonggaran kebijakan ekspor nikel. Menurutnya, Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki, termasuk pelarangan ekspor nikel.
"Indonesia jangan mau didikte IMF soal kebijakan domestik terkait hilirisasi mineral, termasuk kebijakan mana yang baik dan bermanfaat bagi Indonesia," ujarnya dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat (30/6).
Mulyanto menilai permintaan IMF yang disampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6), tidak logis. Pasalnya saat ini Indonesia tidak punya kewajiban terhadap IMF terkait pelarangan ekspor mineral mentah. Sehingga permintaan tersebut dianggap tidak relevan disampaikan sebuah lembaga kepada pemerintahan yang berdaulat.
Baca juga: Pengamat Energi: Beri Izin Ekspor Konsentrat ke Freeport, Larangan Ekspor Tidak Konsisten
"Tidak perlu IMF mendikte Indonesia. Inikan mekanisme internal Indonesia dalam menjalankan roda pembangunannya," ungkap Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Mulyanto mendesak Pemerintah Indonesia bersikap tegas dan menunjukan wibawa di hadapan lembaga internasional untuk menolak permintaan pencabutan larangan ekspor nikel yang sudah dijalankan sejak 2020 lalu.
"Pemerintah harus tegas dan PKS minta pihak asing jangan coba-coba intervensi kalau sudah menyangkut masalah kedaulatan negara," tegasnya.
Baca juga: Terstruktur dan Masif, Ekspor Ilegal Bijih Nikel ke Tiongkok Dipastikan Ulah Mafia Tambang
Di satu sisi, Mulyanto meminta pemerintah untuk membenahi kebijakan hilirisasi yang tengah dikembangkan saat ini. Ia menilai model hilirisasi yang berlaku di Indonesia tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai. Hal ini disebabkan penetapan harga bijih nikel domestik yang hampir setengah dari harga internasionalnya serta pelarangan ekspor bijih nikel dan faktor lainnya.
"Karena itu sebagai negara yang rasional, pemerintah juga wajib melakukan penyempurnaan terkait kebijakan hilirisasi yang dikembangkan," pungkasnya.
(Z-9)
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus sebesar US$38,54 miliar atau setara Rp645,7 triliun di sepanjang Januari-November 2025.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Holding UMKM Expo 2025 bertema "Ekosistem Bisnis UMKM Kuat, Siap Menjadi Jagoan Ekspor” menjadi wadah yang sangat baik untuk perkembangan UMKM.
Nilai ekspor non-migas Jawa Barat pada periode Januari hingga Oktober 2025 telah menyentuh angka USD 32,01 miliar.
Delapan perusahaan asal Jawa Timur ambil bagian dalam kegiatan Pelepasan Ekspor Serentak yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.
Indonesia merupakan pasar yang sangat penting bagi produk Malaysia karena kedekatan budaya, selera, dan preferensi konsumen.
Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia melakukan protes kepada Kementerian Perdagangan terkait pelarangan ekspor minyak jelantah atau used cooking oil (UCO).
SALAH satu topik yang mengemuka dalam debat ketiga capres terkait Kerjasama Selatan-Selatan (KSS). Ganjar menegaskan KSS sangat penting ketika berhadapan dengan negara maju.
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menjelaskan, ada tiga kepentingan yang harus menjadi perhatian, konservasi, kepentingan nelayan, dan kepentingan negara.
PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana mengajukan banding terhadap kebijakan pemerintah Indonesia mengenai penetapan tarif bea keluar terhadap ekspor konsentrat tembaga.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan imbauan IMF terhadap kebijakan larangan ekspor produk mentah sumber daya alam (SDA) Indonesia merupakan hal yang wajar.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tidak tahu-menahu soal temuan KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved